SOLOPOS.COM - Kolase surat pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Magetan yang sebelum diubah dan setelah diubah. (Istimewa)

Solopos.com, MAGETAN — Pengumuman seleksi 10 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menuai polemik. Hal ini setelah adanya perubahan nama calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tes kesehatan dan tes wawancara.

Perubahan nama calon anggota Bawaslu Magetan yang masuk 10 besar itu ternyata tidak berdasarkan persetujuan tim seleksi yang terdiri dari lima orang. Diduga perubahan nama itu dilakukan secara sepihak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tim Seleksi Anggota Bawaslu Jawa Timur Zona 7 yang meliputi Kabupaten Magetan, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, dan Ngawi itu terdiri dari lima orang, yaitu Erry Purwaka Widiyanti, Moch Bakhtiar, M. Syarif Thoyib, Singgih Manggalou, dan Fery Diantoro.

Sekretaris Tim Seleksi Anggota Bawaslu Magetan, Moch Bachtiar, menegaskan pergantian nama calon anggota yang lolos seleksi Bawaslu Magetan itu dilakukan secara sepihak. Dia yang menjadi sekretaris timsel tidak pernah diajak untuk musyawarah dalam perubahan nama tersebut.

Dia menyampaikan 10 nama yang lolos seleksi tes kesehatan dan wawancara adalah yang versi pertama dengan penulisan tanggal dan bulan secara tertulis tangan. Sedangkan versi perubahannya untuk tanggal dan bulan diketik menggunakan komputer.

Sebagai sekretaris timsel, Bachtiar mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait perubahan nama tersebut.

“Entah itu ketua atau yang lainnya [yang mengubah nama calon] yang jelas saya sebagai sekretaris dilewati. Saya merasa tidak nyaman dengan adanya pergantian tersebut. Yang sudah fix itu telah diuplod ke Bawaslu. Dan itu yang mengupload pihak sekretariat. Tetapi yang punya akun khusus itu kan ketua [Timsel]. Saya tidak mencuriagi, tetapi yang punya akun ke [website] Bawaslu itu hanya ketua,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (2/8/2023).

Prinsip kinerja timsel ini, kata dia, adalah kolektif kolegial. Sehingga seluruh keputusan yang dikeluarkan seharusnya diputuskan bersama-sama oleh tim. Dia menilai keputusan perubahan nama calon anggota Bawaslu Magetan itu telah melanggar konsensus.

Bachtiar menjelaskan keputusan memilih 10 nama calon anggota Bawaslu Magetan itu beradasarkan penilaian kolektif dari berbagai faktor. Dia tidak menampik jika calon anggota bernama Abdul Aziz Nurul Huda saat psikotes hasilnya tidak direkomendasikan. Namun, setelah dilakukan penghitungan secara akumulasi, timsel memutuskan Abdul Aziz Nurul Huda masuk dan dinyatakan lolos 10 besar.

“Nama itu sudah disepakati lima anggota timsel,” kata dia.

Setelah disepakati, lanjutnya, 10 nama calon anggota Bawaslu Magetan itu diunggah. Kemudian seluruh anggota tim pulang. Namun, setelah itu ada penggantian nama salah satu calon anggota yang lolos 10 besar.

“Kita tidak diajak bicara. Tapi tiba-tiba ada satu yang hilang. Kita juga kaget saat muncul pengumuman itu beda,” kata Bachtiar.

Lebih lanjut, dia menuturkan salah satu pertimbangan Abdul Aziz Nurul Huda ini lolos 10 besar karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai komisioner Bawaslu Magetan.

Sebelumnya, Ketua Timsel Anggota Bawaslu Jawa Timur Zona 7 yang meliputi Kabupaten Magetan, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, dan Ngawi, Erry Purwaka Widiyanta, mengakui memang ada perubahan dalam nama calon anggota Bawaslu Magetan yang lolos seleksi tes kesehatan dan tes wawancara. Namun, dia mengklaim perubahan itu atas persetujuan dari lima orang timsel.

Dia mengatakan tim seleksi yang terdiri dari lima orang telah menyepakati 10 nama yang lolos seleksi tes kesehatan dan tes wawancara dalam surat versi pertama. Surat tersebut kemudian dikirim ke Bawaslu RI.

Selanjutnya, kata dia, sebelum diumumkan kepada publik, Bawaslu RI melakukan seleksi dahulu. Kemudian calon anggota Bawaslu atas nama Abdul Aziz Nurul Huda dicoret dari daftar. Hal ini karena hasil psikotes Abdul Aziz Nurul Huda tidak direkomendasikan.

“[Abdul Aziz Nurul Huda tidak lolos] karena dicoret [Bawaslu RI]. Ada suratnya. Jadi di sistem itu sudah keluar. Nama ini tidak bisa lolos. Alasannya psikotes tidak direkomendasikan,” kata dia saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Dia mengaku tim seleksi telah melakukan kesalahan memasukkan nama Abdul Aziz Nurul Huda. Padahal yang seharusnya ditulis adalah Rahmat Efendi.

“Karena waktu itu kita sudah lelah. Jadi gak tahu. Hampir sama namanya. Akhirnya diupload. Gitu aja. Nama yang baru [Rahmat Efendi] itu yang lolos,” jelasnya.

Erry mengaku penulisan nama Abdul Aziz Nurul Huda dalam calon anggota yang lolos seleksi 10 besar adalah keselahan. Itu menjadi kelalaiannya.

“Namanya manusia, kita lelah,” kata dia.

Untuk diketahui, ada dua versi surat pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Magetan.

Solopos.com mendapat tangkapan layar dua dokumen surat pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara anggota Bawaslu Magetan. Dalam dua dokumen itu masing-masing tertulis 10 nama calon anggota yang lolos seleksi tes kesehatan dan tes wawancara. Selanjutnya, nama-nama tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilaksanakan Bawaslu.

Untuk versi pertama, terdapat 10 nama yaitu Nur Salam, Arif Purnomo, Ahmad Farid Iksan, Purwanto, Abdul Aziz Nurul Huda, Eka Juwita Haryani, Muhammad Kilta Adi Nugroho Syaifullah, Yuniar Jamil Syahris Bakhri, Shodik Ahmad Almabudin, dan Moh. Ramzi.



Surat pengumuman yang pertama ini ditandatangani tim seleksi yang terdiri dari Erry Purwaka Widiyanta, Moch Bakhtiar, M. Syarif Thoyib, Singgih Manggalou, dan Fery Diantoro pada 31 Juli 2023. Tanggal dan bulan ditulis tangan.

Sedangkan surat pengumuman versi yang kedua ada sembilan nama yang sama dengan versi pertama. Namun, bedanya nama Abdul Aziz Nurul Huda tidak ada dan justru di urutan ke-10 ada nama Rahmat Efendi. Surat tersebut ditandatangani kelima anggota tim seleksi seperti surat pada versi pertama pada tanggal 31 Juli 2023. Bedanya tanggal dan bulan tersebut diketik bukan ditulis tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya