Jatim
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:32 WIB

Calo PPPK Gentayangan, Diduga Libatkan ASN Pemkab Ponorogo

Ronaa Nisa'us Sholikhah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Detik.com)

Solopos.com, PONOROGO — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diduga menjadi calon penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti surat palsu yang ditemukan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono.

Agus menyebut ada semacam surat yang ditandatangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo. Surat itu ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo melalui kantor pos.

Advertisement

‘’Surat yang dipalsukan tandatangannya itu meminta untuk melakukan verifikasi ijazah. Padahal tidak ada persyaratan itu. Sudah dipastikan palsu,’’ kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8/2022).

Padahal, untuk verifikasi calon PPPK itu tidak memerlukan verifikasi ijazah. Jika mereka telah memenuhi persyaratan sudah dipastikan bakal diterima.

Advertisement

Padahal, untuk verifikasi calon PPPK itu tidak memerlukan verifikasi ijazah. Jika mereka telah memenuhi persyaratan sudah dipastikan bakal diterima.

Baca Juga: Bencana Tahunan! Sumur Kering, Warga Desa di Ponorogo Butuh Air Bersih

Berbekal dengan surat palsu itu, Agus beserta tim dari BKPSDM bakal menelusuri oknum yang diduga menjadi calo PPPK. Pihaknya juga mengatakan pihak yang terlibat itu diduga dari kalangan ASN.

Advertisement

Agus menyebut sudah ada kecenderungan ke arah perbuatan calo dari kalangan ASN yang diperiksa. Meskipun begitu, tahapan pemeriksaan itu belum final. Pihaknya memastikan anggota dari BKPSDM tidak ada yang terlibat di dalamnya.

Ketika disinggung soal aduan ke polisi, Agus mengatakan belum mengarah ke sana lantaran pihaknya fokus pada kedisiplinan dari ASN itu sendiri.

Baca Juga: Gunakan Ketapel, Pria Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun

Advertisement

‘’Kalau kita dari ketentuan disiplin. Kalau menduduki jabatan, kalau ringan seperti ini, berat bakal berujung non-job an. Sudah banyak korbannya,’’ terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Susetyo, memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat. Meskipun begitu, seakan-akan pihaknya menjadi korban akibat isu percaloan ini.

‘’Saya jamin tidak ada dari BKPSDM, malah seolah-olah kita jadi korban,’’ ungkapnya.

Advertisement

Andy menyebut korban PPPK yang terlibat itu mayoritas sudah diterima. Selain itu, korbannya dari kalangan PPPK guru. Pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara pasti penerimaan PPPK tahap ke berapa.

Baca Juga: Penonton Festival Reog Ponorogo Membeludak, PAD Tembus Rp529 Juta

Namun, dengan berbekal informasi dari korban tersebut, pihaknya sedang menelusuri dan menggali informasi untuk menemukan oknum dari ASN yang terlibat. Praktik percaloan ini menggunakan surat yang seolah-olah dikirim dari BKPSDM.

‘’Saya akan mengikuti petunjuk bupati, telusuri kerangka masalah, dan menidaklanjuti dari aspek kedisiplinan pegawai,’’ pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif