Jatim
Jumat, 21 Juli 2023 - 21:02 WIB

Cabuli Siswi SMP, Pria di Trenggalek Dibekuk Polisi saat Pulang ke Rumah

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (freepik.com)

Solopos.com, TRENGGALEK — Seorang pria paruh baya berinisial K ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres setempat.

“Iya, pelaku ini sudah kami amankan. Kasusnya sedang kami proses dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Jumat (21/7/2023).

Advertisement

Agus menyampaikan peristiwa dugaan pencabulan itu dilakukan terduga pelaku kepada korban pada Maret 2023. Namun, baru dilaporkan ke polisi pada 31 Mei 2023.

Perbuatan cabul itu terbongkar setelah kedua orang tua korban mendapat aduan dari tetangganya yang mengetahui peristiwa yang dialami korban.

Aduan itu kemudian ditindaklanjuti kedua orang tua korban dengan mengonfirmasi anaknya yang masih berusia 13 tahun itu. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Advertisement

Namun, lanjut Agus, pihaknya tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan apalagi penangkapan, karena terduga pelaku tidak ditemukan di rumahnya.

“Tersangka ditangkap di Trenggalek. Begitu kita dapat informasi pulang, langsung kita lakukan penangkapan,” katanya yang dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan kasus dugaan pelajar yang mengalami pencabulan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Trenggalek.

Advertisement

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk dan potensi tindak kejahatan seksual yang menyasar anak di bawah umur.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk dan potensi tindak kejahatan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif