SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (freepik.com)

Solopos.com, TRENGGALEK — Seorang pria paruh baya berinisial K ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres setempat.

“Iya, pelaku ini sudah kami amankan. Kasusnya sedang kami proses dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Jumat (21/7/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Agus menyampaikan peristiwa dugaan pencabulan itu dilakukan terduga pelaku kepada korban pada Maret 2023. Namun, baru dilaporkan ke polisi pada 31 Mei 2023.

Perbuatan cabul itu terbongkar setelah kedua orang tua korban mendapat aduan dari tetangganya yang mengetahui peristiwa yang dialami korban.

Aduan itu kemudian ditindaklanjuti kedua orang tua korban dengan mengonfirmasi anaknya yang masih berusia 13 tahun itu. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Namun, lanjut Agus, pihaknya tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan apalagi penangkapan, karena terduga pelaku tidak ditemukan di rumahnya.

“Tersangka ditangkap di Trenggalek. Begitu kita dapat informasi pulang, langsung kita lakukan penangkapan,” katanya yang dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan kasus dugaan pelajar yang mengalami pencabulan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Trenggalek.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk dan potensi tindak kejahatan seksual yang menyasar anak di bawah umur.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk dan potensi tindak kejahatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya