Jatim
Rabu, 11 Januari 2023 - 14:56 WIB

Cabuli Sejumlah Santriwati, Kiai Pesantren di Jember Dilaporkan Istri ke Polisi

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, JEMBER — Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial FM diduga mencabuli sejumlah santrinya. Aksi bejat yang dilakukan kiai FM itu dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Jember.

Kasus pencabulan terhadap santri pondok pesantren di Jember kini diselidiki Polres setempat.

Advertisement

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, mengatakan pihaknya telah melakukan olah kejadian tempat perkara kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap sejumlah santrinya.

Pihaknya juga meminta santriwati yang berada di pondok pesantren tersebut untuk melakukan visum di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, Jember.

“Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata dia, Selasa (10/1/2023).

Advertisement

Dyah menuturkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai FM itu terungkap atas laporan dari istrinya berinisial HA. Sebelumnya, HA melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwati.

Kuasa hukum FM, Andi C Putra, mengatakan pihaknya juga menjadi kuasa hukum para santri, baik yang dewasa maupun santri anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.

“Orang tua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan ada empat santriwati sudah divisum, namun sebagian orang tua menolak apabila semua santri diminta melakukan visum atas kasus tersebut sesuai dengan permohonan pihak PPA Polres Jember.

Terkait pemeriksaan Kiai FM yang dijadwalkan pada Selasa sore, Andi mengatakan bahwa kliennya sakit, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polres Jember.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif