SOLOPOS.COM - Pegawai Perum Bulog mendata beras hasil serapan di Gudang Induk Bulog Katonsari, Demak, Jateng, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Polres Ponorogo membentuk tim untuk memburu penimbun beras.

Madiunpos.com, PONOROGO — Polres Ponorogo membentuk satuan tugas (satgas) untuk memburu mafia beras baik yang beraksi di Gudang Bulog maupun di gudang beras milik masyarakat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal ini untuk memastikan tidak ada penimbunan beras yang bisa merusak stabilitas harga beras di pasaran. Kepala Satgas Beras Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan Satgas Beras dibentuk pekan ini dengan anggota sejumlah polisi. Tujuan dibentuknya satgas ini untuk mengawasi stok beras di pasaran supaya tidak terjadi penimbunan beras.

Rudi menuturkan petugas akan mengecek secara rutin di gudang-gudang beras di Ponorogo. Tidak hanya gudang beras milik swasta, tetapi juga gudang beras di Bulog.

Pengawasan terhadap gudang beras ini untuk memastikan tidak ada penimbunan beras yang bisa membuat harga beras tidak stabil. Saat harga beras tidak stabil, masyarakat dirugikan.

“Gudang beras ini sebagian besar dikuasai swasta. Kami akan mulai mengawasinya. Kalau ada yang menimbun langsung kami tindak,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017).

Rudi menyampaikan satgas dalam waktu dekat mengumpulkan pengusaha dan tengkulak beras di Ponorogo. Ini langkah awal tim untuk memantau stok beras.

Untuk saat ini, kata dia, satgas belum menemukan indikasi adanya penimbunan beras. Namun, Rudi memastikan akan mengejar saat ada pelaku usaha yang terindikasi menimbun beras ini. Pasal yang akan digunakan untuk menjerat yakni UU Pangan atau UU Perdagangan.

Mengenai kinerja satgas beras, Kasatreskrim Polres Ponorogo ini menyampaikan pengawasan dibagi tiga zona dengan masing-masing zona ada tujuh kecamatan.

“Satgas Beras ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Satgas Pangan. Satgas Pangan saat ini masih berlangsung,” kata dia.

Mengenai temuan Satgas Pangan,  petugas telah mengungkap dua kasus pidana mengenai daging gelonggongan dan pabrik garam oplosan. Polisi telah menetapkan tersangka dalam dua kasus itu dan saat ini masih proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejari Ponorogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya