SOLOPOS.COM - Mulai tahun depan atau 2023, beli gas elpiji atau LPG 3 kg diwajibkan pakai kartu tanda penduduk (KTP). (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, PONOROGO — Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa untuk tidak membeli dan menggunakan elpiji bersubsidi. Hal ini supaya tidak mengganggu hak warga kurang mampu yang lebih membutuhkan elpiji 3 kg.

“ASN semuanya, saya mohon mulai hari ini jangan ikut-ikutan membeli elpiji yang bersubsidi, ganti dengan yang warna biru [elpiji 12 kg] atau yang pink [elpiji 5,5 kg],” kata Sugiri, Jumat (28/7/2023) yang dikutip dari Antara.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menyampaikan para abdi negara tersebut tidak masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi. Apalagi para ASN tersebut juga telah digaji oleh pemerintah.

Selain ASN, kata Sugiri, perangkat desa khususnya kepala desa juga diminta untuk memberi contoh yang baik dengan tidak menggunakan elpiji 3 kg yang statusnya disubsidi pemerintah.

Jika para ASN hingga kepala desa tidak menggunakan elpiji tiga kilogram, tentu kelangkaan di masyarakat tidak akan terjadi.

Sebelumnya, Pertamina Rayon VI Kediri menemukan adanya penyalahgunaan elpiji tiga kilogram setelah timnya bersama Disperdagkum Ponorogo melakukan sidak ke sejumlah tempat, mulai hotel, restoran, kafe, peternakan serta jasa usaha laundri atau pencucian pakaian.

Padahal jika merujuk peraturan ESDM kategori yang berhak menggunakan elpiji melon atau yang bersubsidi adalah warga kurang mampu, petani, nelayan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Masih kita temukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Branch Sales Manager Pertamina Rayon Kediri, M. Salman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya