Jatim
Selasa, 12 Maret 2019 - 14:05 WIB

Bupati Madiun Setop Terima Bantuan untuk Korban Banjir, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Bupati Madiun Ahmad Dawami menghentikan penerimaan bantuan dalam bentuk apa pun untuk para korban bencana banjir di Kabupaten Madiun pada Selasa (12/3/2019) pukul 24.00 WIB. Penutupan donasi untuk para korban bencana karena bantuan yang diberikan dianggap telah mencukupi kebutuhan.

“Karena bantuan sudah dirasa mencukupi dan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan maka penerimaan bantuan dalam bentuk apa pun akan dihentikan mulai Selasa pukul 24.00 WIB,” kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami di posko bencana banjir di Kecamatan Balerejo, Selasa.

Advertisement

Selain menutup penerimaan donasi, Kaji Mbing menuturkan status tanggap darurat banjir yang sebelumnya telah ditetapkan akan diubah menjadi status pemulihan bencana banjir. Status pemulihan bencana banjir ini akan berlaku selama 90 hari ke depan mulai tanggal 13 Maret 2019 sampai 10 Juni 2019.

Dia menyampaikan bantuan logistik yang diberikan masyarakat setiap hari didistribusikan kepada para korban bencana banjir yang menerjang 12 kecamatan di Kabupaten Madiun itu. Seluruh bantuan yang masuk maupun yang telah didistribusikan akan disampaikan bupati dalam waktu 14 hari ke depan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua bantuan yang telah disumbangkan. Semoga bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan,” jelas dia.

Advertisement

Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Supriyanto, mengatakan jumlah bantuan yang telah diterima sampai saat ini belum terdata total. Namun, bantuan yang diberikan paling banyak yaitu pangan dan sandang.

“Nanti untuk total sumbangan dan bantuan yang diterima akan disampaikan bupati langsung. Saat ini belum terdata seluruhnya,” ujar dia.

Dia menuturkan setiap hari bantuan yang diterima posko langsung didistribusikan kepad para korban. Mekanisme penyerahan bantuan yaitu perangkat desa terdampak banjir mengajukan ke posko. Setelah itu posko akan mengirim bantuan tersebut. 

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif