SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban meninggal karena diracun. (Googleimage)

Bunuh diri di Ponorogo dilakukan nenek Sriati. Dia menenggak alkohol setengah botol.

Madiunpos.com, PONOROGO — Nenek Sriati, 52, warga Desa Kadenan, Kecamatan Jetis Ponorogo, Jawa Timur ditemukan tewas di kamarnya seusai menenggak alkohol setengah botol. Diduga Sriati tewas bunuh diri karena depresi setelah lima kali bercerai.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang diperoleh Okezone, Sabtu (26/4/2015), Sriarti telah lima kali menikah dan bercerai. Bahkan pada tanggal 21 April, korban bercerai dengan Sarwo yang juga masih tetangganya dan kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Agama.

Usai bercerai, Sriarti yang memiliki tiga anak ini hidup menyendiri di rumahnya dan tampak depresi. Selanjutnya, pada Sabtu pagi, korban tak keluar rumah hingga siang hari. Karena curiga, tetangga melihatnya ke dalam rumah.

Saat diperiksa di dalam kamar, Sriati sudah dalam keadaan tewas dengan kondisi mulut berbusa. Hasil olah TKP, polisi menyebut jika korban tewas karena bunuh diri.

Kapolsek Jetis AKP Sumidyan mengatakan, korban bunuh diri diduga karena depresi setelah adanya putusan cerai. Korban menikah lima kali dan mungkin pernikahan dan perceraian yang kelima ini membuat korban depresi.

Namun untuk memastikan penyebabnya, jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi dan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya