SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Percekcokan antara Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, di media sosial berujung pelaporan ke pihak kepolisian. Aflah pun kini sudah dipanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun.

Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan cekcok antara wakil wali kota dengan kepala Diskominfo di media sosial. Dia menilai permasalahan yang terjadi di media sosial itu terjadi karena ada masalah komunikasi antara Kepala Diskominfo dan Wakil Wali Kota Madiun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya tidak bisa menilai bu wawa [Wakil Wali Kota] karena beliau atasan saya. Namun, kami ke bawah [Kepala Diskominfo] tetap ada pembinaan,” kata dia, Selasa (25/7/2023).

Soeko menilai permasalahan yang terjadi antara kepala Diskominfo dengan wakil wali kota di media sosial tersebut karena ada sesuatu yang salah. Kalau sesuai aturan, pasti tidak akan ada kegaduhan.

“Kalau itu sesuai aturan pasti tidak gaduh, pasti ada yang salah, itu yang kami komunikasikan,” ujar dia.

Terkait Inda Raya yang melaporkan Aflah ke pihak kepolisian, Soeko menyampaikan hal itu sudah di luar kewenangannya. Namun, ia mengklaim permasalahan tersebut tidak berdampak di internal Pemkot Madiun.

“Kalau di internal tidak terasa, cuma di medsos yang begitu ramai. Indikator saya di masyarakat pun untuk imbasnya tidak berpengaruh. Artinya secara birokrasi yang menurut kami, dari saya ke bawah memang perlu pembinaan,” kata dia.

Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, mengaku telah dipanggil Sekda terkait permasalahan dengan Wawali di media sosial.

“Saya sudah dipanggil Pak Sekda. Konfirmasi saya seperti apa,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Miko Saputri melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah di kepolisian. Aflah dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Inda Raya di media sosial.

Pelaporan Aflah ke Polres Madiun Kota itu merupakan buntut dari perseteruan kedua pejabat tersebut di media sosial, Facebook maupun Instagram. Antara Inda Raya dan Aflah terlibat perdebatan di media sosial pribadi Inda Raya.

Perseturuan itu bermula saat Inda Raya menunggah fotonya bersama suami R. Bagus Adhitama di media sosial Instagram pribadi Inda @indaraya, Selasa (11/7/2023). Dalam unggahan itu, Inda mengunggah tujuh foto yang semuanya foto dirinya bersama suami. Kemudian foto itu juga dibubuhi dengan keterangan yang cukup panjang.

Karena banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di “sana”, inilah jawabnya… karena foto saya adanya disini…ngruntel disini…kalo saya lebih banyak posting acara2 seru informal, baksos sama temen2 dll, ya karena saya gak punya foto atau gak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara itu…atau malah gak ada saya dalam daftar undangan acara itu. Sampai sini paham kan? Jadi kalo kangen saya, mampirnya kesini aja ya…yang penting selalu ada aku dihatimu dan kami dihatiku,” tulis Inda Raya dalam unggahan tersebut.

Unggahan tersebut pun kemudian mendapatkan ratusan komentar. Namun, salah satu dari ratusan komentar itu ternyata ada komentar dari akun pribadi Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah @nooraflah. Komentar ini kemudian yang memicu perdebatan antara Inda Raya dan Aflah.

Sejak tahun pertama saya sdh mengingatkan njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca2 aturan terkait kedudukan wawali. Saya juga tau njenengan sdg di nasehati oleh walikota sebelah yg kebetulan pernah berdinas ke luar negri bersama saya dan pak wali, saya kira itu sdh sangat jelas dan tdk perlu saya tulis disini. Saya mohon njenengan menjaga amanah yg sdh diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab. Negara ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tdk perlu menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke kami melalui @ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya,” tulis Aflah mengomentari unggahan Inda.

Komentar itu kemudian ditimpali berbagai tanggapan dari Inda Raya dan kemudian direspons Aflah.

Atas perseturuan yang terjadi di media sosial itu, Inda Raya kemudian melaporkan Aflah ke Polres Madiun Kota atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya