SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Geneng dan Tim Inafis Polres Ngawi mengevakuasi korban tewas akibat mobil tertabrak KA Sancaka di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). (ANTARA/Louis Rika)

Solopos.com, NGAWI — Kereta Api Sancaka relasi Surabaya-Yogyakarta menabrak mobil di perlintasan sebidang antara Stasiun Magetan-Stasiun Geneng, Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 01.46 WIB. Kecelakaan itu mengakibatkan tiga orang penumpang mobil tersebut meninggal dunia.

Seorang saksi mata yang merupakan penumpang KA Sancaka, Fendi Irawan, mengatakan kereta api yang ditumpanginya tiba-tiba berhenti setelah terdengar bunyi tabrakan keras.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Waktu itu saya sedang tidur dan tiba-tiba terdengar suara tumbukan keras, braakk! Dari suara itu, kereta juga tiba-tiba berhenti lama. Saat saya lihat dari sela-sela gerbong, kelihatan ada mobil yang menghalangi kereta,” kata Fendi yang duduk di gerbong satu kepada wartawan di Ngawi, Jumat.

Sementara itu, Kapolsek Geneng, AKP Farid Suharta, mengatakan kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi AE-1693-GA dan KA Sancaka tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yakni sopir mobil dan dua orang penumpangnya.

“Tiga orang di dalam mobil meninggal di lokasi kejadian. Tiga jenazah telah dievakuasi ke ruang mayat RSUD dr. Soeroto Ngawi,” kata Farid.

Baca Juga: Libatkan 2 Truk & 1 Minibus, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Madiun

Evakuasi terhadap korban berlangsung cukup lama karena jenazah terhimpit antara badan mobil yang ringsek dengan kereta serta terseret hingga 300 meter dari titik tabrakan.

Korban meninggal merupakan sopir mobil tersebut bernama Gandha Aditya, 34, warga Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan. Sedangkan dua orang meninggal lainnya belum diketahui identitasnya hingga Jumat pagi.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan akibat tabrakan tersebut, masinis KA Sancaka berhenti luar biasa di jalur untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian KA.

Setelah berhenti lama, Masinis KA Sancaka meminta lokomotif penolong untuk menarik rangkaian. Petugas dari Madiun kemudian menyiapkan dan mengirimkan lokomotif pengganti ke lokasi untuk menarik rangkaian ke Stasiun Magetan.

Baca Juga: TV Analog Sudah Disuntik Mati di Jatim, Segini Harga Set Top Box di Surabaya

Setelah pengecekan di Stasiun Magetan, rangkaian KA Sancaka berangkat kembali dari Stasiun Magetan pukul 04.39 WIB.

“Di lokasi kejadian, petugas bersama dengan tim Polsek Geneng dan tim Inafis Polres Ngawi mengevakuasi korban dan kendaraan, serta membebaskan jalur KA. Korban dievakuasi oleh Polres Ngawi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi,” kata Supriyanto.

PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga: Usai Bunuh Kekasihnya di Madiun, Pria Asal NTT Menyerahkan Diri ke Polisi

Di wilayah Daop 7 Madiun, sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api, dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya