Jatim
Jumat, 13 November 2015 - 03:05 WIB

Foto Blekok Sawah Bertahan di Lamongan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Burung blekok sawah (Ardeola speciosa) bertengger di ranting di Lamongan, Kamis (12/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Blekok sawah dilindungi UU No. 5/1990.

Burung blekok sawah (Ardeola speciosa) dewasa pada masa tidak berbiak bertengger di ranting pohon telaga Desa Tuwiri, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (12/11/2015). Blekok sawah merupakan salah satu burung yang dilindungi dalam UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, dalam status konservasi birdlife international, blekok sawah tercatat dalam status terancam.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif