Jatim
Jumat, 13 Maret 2015 - 13:05 WIB

BISNIS INDEKOS : Bisnis Kos-Kosan Menjamur, Siapa yang Pusing?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar penginapan (detikcom)

Bisnis indekos di Kota Madiun kini menjamur dan membuat sejumlah kalangan pusing tujuh keliling.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Sejumlah kalangan dari pengusaha hotel mengaku ketar-ketir dengan menjamurnya bisnis penginapan atau indekos. Pasalnya, bisnis indekos saat ini memiliki fasilitas yang nyaris menyerupai kamar hotel.

Advertisement

Salah satu pengusaha Hotel Madiun, Budi Santosa, mengatakan usaha indekos yang menjamur saat ini cukup menyedot pemasukan bisnis hotel. Padahal, usaha indekos yang tak masuk dalam ketentuan perda sangat menjamur dan mereka bebas pajak.

“Nah, kalau hotel dikenai pajak. Sementara, banyak indekos yang memiliki fasilitas mewah layaknya hotel, hanya berstatus kos-kosan. Ini mestiya ditertibkan Pemkab,” ujar Budi dalam forum dialog dengan kalangan pengusaha hotel, Rabu (11/3/2015).

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas indekos yang bikin ngiler tamu ialah kamar mandi dalam, ruangan bersih, nyaman, dan ber-AC. Dengan fasilitas tersebut, rata-rata hanya bertarif di bawah Rp1 juta/ bulan.

Advertisement

“Hotel jelas kalah dengan persaingan tak sehat ini. Hotel masih dikenai pajak, kalau ada razia, sepi. Dan tak ada acara-acara resmi dari PNS yang rapat karena dilarang pemerintah pusat,” ujarnya.

Data yang dihimpun Madiun Pos mengungkapan, keuntungan dari bisnis indekos yang jumlah kamarnya lebih dari 10 ruangan harus disetor kepada negara senilai 10%. Ketentuan tersebut diatur dalam Perda Nomor 6/ 2007 tentang Izin Usaha Rumah Indekos/ Pemondokan.

Berdasarkan data 2014 lalu, saat ini terdapat 439 usaha indekos yang tersebar. Rincinnya, di Kecamatan Kartoharjo sebanyak 150, di Kecamatan Manghuharjo 103, dan di Kecamatan Taman sebanyak 186.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif