SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian Polres Nganjuk menggelar rilis terkait penangkapan lima pemuda yang kerpa bikin resah, Jumat (3/3/2023). (jatim.polri.go.id)

Solopos.com, NGANJUK — Lima orang pemuda yang merupakan anggota geng Pepet Bacok ditangkap aparat kepolisian. Para pemuda itu kerap membuat resah warga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bahkan tidak segan-segan membacok korbannya.

Kelima pemuda yang ditangkap itu berinisial RA, 21; SA, 18; AE, 23; MA, 18; dan FA, 19.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti AG Ananta P., mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

“Kami telah menangkap lima orang. Empat orang merupakan warga Nganjuk dan satu orang berinisial FA merupakan warga Surabaya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah golok, dan dua unit sepeda motor,” kata I Gusti yang dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

Dia menuturkan dari pengakuan para pemuda ini telah beraksi di 10 lokasi di wilayah Nganjuk. Rinciannya, satu kejadian di Kecamatan Gondang, satu di Baorn, dua di Lengkong, dua aksi di Tanjunganom, satu di Kertosono, dan tiga kejadian di Patianrowo.

“Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan sudah dikonfrontasi dengan saksi dan korban. Diperkirakan masih ada TKP lain yang belum terungkap,” katanya.

Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Sub 351 ayat (1) Jo 55 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya