SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi menangkap pelaku balap liar. (Dok)

Solopos.com, MALANG — Sejumlah arena balap liar di Kota Malang dibubarkan tim gabungan, Jumat (31/3/2023) dini hari. Aksi balap liar itu dinilai sangat meresahkan warga.

Kasatlantas Polresta Malang, Kompol Akmad Fani Rakhim, mengatakan ada sejumlah lokasi yang menjadi tempat balap liar di Kota Malang. Di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno Hatta, Jalan S. Parman, Jalan Ijen, dan Jalan Raya Mayjen Sungkono.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Guna memberikan efek jera ke para pelaku balap liar, tim gabungan menggelar operasi di sejumlah lokasi tersebut. Hasilnya, tim gabungan menyita 18 kendaraan roda dua. Hal itu termasuk pemiliki kendaraan bermotor.

Tim gabungan yang terlibat dalam patroli kali ini terdiri atas anggota Satlantas, Samapta, polsek jajaran, anggota Kodim 0833, dan Dishub Kota Malang. Aksi balap liar tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.

“Upaya kami kali ini membuahkan hasil karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel melakukan balap liar,” kata Kompol Akmad Fani Rakhim dikutip dari Antara, Jumat.

Kasatlantas mengatakan belasan anak muda yang diciduk petugas gabungan lalu dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, anggota polisi memanggil orang tua, guru, atau pihak keluarga untuk menjemput mereka.

“Kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Sementara untuk kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang dengan membawa kelengkapan surat-surat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya