SOLOPOS.COM - Pers rilis pengungkapan kasus pidana selama Januari – Februari 2023 Polres Tulungagung. (ANTARA/HO - JP)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Sebanyak 28 orang anggota perguruan silat ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Tulungagung. Puluhan pesilat ini merupakan pelaku pengeroyokan dan perusakan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.

Puluhan orang pesilat yang ditangkap Polres Tulungagung itu terlibat dalam lima kasus penyerangan, penganiayaan, hingga perusakan. Mereka ditangkap polisi dalam kurun dua bulan terakhir.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan. Meski begitu, proses hukum mereka dipastikan tetap berlanjut,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Sabtu (4/3/2023).

Agung menjelaskan Polres Tulungagung tidak akan memberikan kesempatan keadilan restoratif atau restoratif justice (JC) bagi puluhan pesilat itu.

“[Untuk kasus ini] silat tidak akan kami RJ-kan,” kata dia.

Kendati pesilat yang ditangkap sebagian masih di bawah umur atau berstatus anak, langkah tegas dan terukur diperlukan untuk memberi efek jera.

Langkah tegas ini dilakukan karena kasus kekerasan yang melibatkan anggota dan kelompok perguruan silat masih kerap terjadi. Tak hanya saling serang, aksi-aksi geng dua perguruan silat yang cukup besar dan punya nama itu kerap membahayakan keselamatan warga.

Hal itu karena penyerangan dilakukan membabi buta dengan sasaran pemukiman warga. Selain meresahkan, aksi mereka kerap menimbulkan kerusakan bahkan korban luka dan mengancam keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya