Jatim
Kamis, 29 Februari 2024 - 17:31 WIB

Bikin Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan, Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Solopos.com, SURABAYA – Kasus konten aliran sesat dengan ajaran boleh tukar pasangan yang dibikin Gus Samsudin saat ini diambil alih Polda Jawa Timur. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Blitar.

Konten aliran sesat boleh tukar pasangan itu sempat viral di media sosial. Dalam konten yang viral itu, Gus Samsusin membuat video yang berisi ajaran tentang tukar pasangan suami-istri. Dalam video itu terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan yang mengenakan bercadar.

Advertisement

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten “tukar pasangan” yang dibuatnya.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten “tukar pasangan” yang dibuatnya.

“Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau [Gus Samsudin] ngomong dibuat di Bogor pertama kali [diperiksa], kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Dia menyampaikan untuk kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Advertisement

Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi

“Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB [barang bukti] yang disita, nanti akan disampaikan. [status] masih saksi ya,” ucapnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati emas itu menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.

Advertisement

“Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif