Jatim
Rabu, 1 Agustus 2018 - 16:05 WIB

Berkas Diperbaiki, DCS Tulungagung Diumumkan 12-14 Agustus 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<div class="post-content clearfix font17"><p><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018), diserbu banyak orang yang berniat melengkapi berkas pendaftaraan calon anggota legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2019.</p><p>Kepadatan aktivitas perbaikan berkas pencalegan di KPU Tulungagung berlangsung <a title="2 Eks Napi Kasus Penipuan Mendaftar Caleg di Tulungagung" href="http://madiun.solopos.com/read/20180731/516/931100/2-eks-napi-kasus-penipuan-mendaftar-caleg-di-tulungagung">sejak pagi</a>.&nbsp;"Hari ini batas akhir perbaikan berkas persyaratan Bacaleg," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno di Tulungagung.</p><p>Berdasarkan pantauan di lokasi,&nbsp;tim dari beberapa parpol yang datang menyerahkan kekurangan berkas di antaranya&nbsp;surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit, legalisir ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat pengadilan, dan juga foto.</p><p>"Ada juga ditemukan sekitar 10 nama yang tak sesuai antara ijazah dengan KTPE. Akhirnya kami minta untuk meminta surat keterangan," tutur Suprihno.</p><p>Suprihno menambahkan pasca perbaikan berkas yang sudah <a title="Inka Gelar Lomba Film Pendek untuk Siswa SMA Berhadiah Uang" href="http://madiun.solopos.com/read/20180727/516/930433/inka-gelar-lomba-film-pendek-untuk-siswa-sma-berhadiah-uang">ada diverifikasi</a>. Bacaleg yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat kemudian bakal ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS).</p><p>"Daftar itu diumumkan kepada masyarakat pada 12-14 Agustus," kata Suprihno.</p><p>Namun, tambah Suprihno, sebelum ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT) pada September 2018, nama-nama bacaleg akan dipublikasikan ke masyarakat melalui papan pengumuman manual di setiap kecamatan maupun melalui media cetak harian.</p><p>"Publikasi sebelum penetapan DCT yang diperkirakan pada September itu dimaksudkan supaya ada sesi tanggapan masyarakat," katanya.</p><p>KPU Tulungagung menjadwalkan pada 14-20 Agustus 2018 untuk <a title="Bulog Tulungagung Baru Serap 17.500 Ton Beras Petani" href="http://madiun.solopos.com/read/20180801/516/931179/bulog-tulungagung-baru-serap-17.500-ton-beras-petani">sesi tanggapan</a> masyarakat itu.</p><p>Soal penggantian nama Bacaleg saat proses berjalan, Suprihno menyatakan hal itu tetap mungkin dilakukan, tetapi hanya untuk kasus bacaleg yang meninggal dunia, adanya masukan masyarakat, dan mengundurkan diri.</p><p>"Untuk mengundurkan diri, itu hanya berlaku untuk caleg perempuan," katanya.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p></div><footer class="post-meta"></footer>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif