Jatim
Kamis, 28 April 2022 - 23:51 WIB

Berduaan di Kamar Kos Madiun, 6 Orang Bukan Pasutri Diamankan Petugas

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Tiga pasangan bukan suami istri diamankan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Jawa Timur. Ketiga pasangan tersebut diamankan di beberapa rumah indekos.

Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, mengatakan petugas Satpol PP melakukan razia di sejumlah rumah indekos, Rabu (27/4/2022). Hasil dari razia itu ada tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring di dalam kamar.

Advertisement

Dia menuturkan razia dilakukan di sejumlah titik seperti di Jl. Podang, Jl. Kutilang, Jl. Serayu, dan Jl. Margobawero.

“Katanya berkunjung, tetapi pintunya ditutup. Untuk antisipasi, kami amankan dulu,” kata dia.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Madiun Dilelang, Tertarik?

Advertisement

Gamal menyampaikan razia tersebut dilakukan atas hasil pemantauan personel Satpol PP di sejumlah lokasi. Selain itu juga adanya laporan masyarakat.

Razian ini digelar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini di bulan Ramadan.

Setelah mengamankan tiga pasangan bukan suami istri itu, petugas kemudian melakukan pendataan. Dari pemeriksaan, ketiga pasangan tersebut bukan warga Kota Madiun. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga akan mendapatkan sanksi administratif.

Advertisement

Baca Juga: Di Madiun, Harga Daging Ayam Naik dan Daging Sapi Stabil Jelang Lebaran

“Operasi ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas kota. Terutama menjelang Hari Raya Idulfitri supaya masyarakat bisa menyambut dengan nyaman,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif