Jatim
Selasa, 22 September 2020 - 19:15 WIB

Bentrok Pesilat di Madiun, Polisi Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka

Abdul Jalil  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MADIUN — Satreskrim Polres Madiun menahan enam tersangka dalam peristiwa bentrok pesilat di Kota Madiun pada Sabtu (19/9/2020) dini hari WIB. Saat ini tim penyidik dari Satreskrim Polres Madiun masih melalukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Seperti diketahui, bentrok anntara dua kelompok pesilat itu terjadi di dua tempat di Kota Madiun. Pertama di Jl. Rawa Bhakti, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman dan di Jl. Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo.

Advertisement

Untuk peristiwa di Jl. Rawa Bhakti ada dua tersangka yang ditetapkan yaitu EEP, 23, dan WIP, 16. Keduanya merupakan warga Kota Madiun.

Pandemi Pukul Bisnis Konstruksi, 5.000 Pengusaha Gulung Tikar

Advertisement

Pandemi Pukul Bisnis Konstruksi, 5.000 Pengusaha Gulung Tikar

Sedangkan kejadia di Jl. Dadali ada empat tersangka yaitu LGP berusia 21 tahun, MHS berusia 30 tahun, AS berusia 17 tahum, dan RVC berusia 18 tahun. Keempat orang ini juga merupakan warga Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pada saat kejadian terjadi polisi mengamankan 28 orang saksi. Dari puluhan saksi itu, hanya enam orang yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan ini.

Advertisement

“Kita sementara pendalaman ini [kasus penganiayaan dan pengrusakan]. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan bertambah tersangka lagi,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Madiun Kota, Selasa (22/9/2020).

Dia menegaskan pihak kepolisian sudah memiliki barang bukti yang cukup dalam kasus ini. Semua tersangka akan diproses berdasarkan barang bukti.

2 Warga Luka

Fatah menyebut dalam kejadian ini ada dua warga yang mengalami luka-luka. Selain itu ada satu rumah dan satu unit mobil yang rusak karena terkena hantaman lemparan batu oleh massa.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa bentrokan antarkelompok pesilat ini kabarnya terjadi karena lebih dulu adanya perusakan salah satu tugu silat. Bentrok terjado di Jl Rawa Bhakti yang kemudian berlanjut ke Jl. Dadali.

Persiapan Persis Solo Mepet: Program Latihan Dipadatkan, Uji Coba Dikurangi

Di Jl. Rawa Bhakti ratusan pesilat yang mengendarai motor melakukan konvoi dan sejumlah di antaranya melakukan pelemparan menggunakan batu bata. Pelemparan batu ini merusak kaca sebuah mobil dan satu rumah.

Advertisement

Selang beberapa waktu, aksi bentrok antar-kelompok pesilat ini juga terjadi di Jl. Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul sekitar pukul 01.00 WIB. Di Jl. Dadali ini, ada dua warga yang melewati jalan tersebut yang dipukuli massa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif