SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan yang dilakukan ustaz di Tulungagung. (Freepik)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Seorang ustaz di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) diduga melakukan perbuatan bejat dengan melakukan pencabulan terhadap dua orang santriwati. Perbuatan asusila itu diduga dilakukan NZ saat dua santriwati itu belajar mengaji dan latihan salat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, mengaku terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ustaz NK itu setelah adanya laporan dari orang tua korban ke polisi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Penyelidikan tetap lanjut, proses hukum lanjut,” kata Kapolres Tulungagung, dikutip dari Antara, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Ditangkap! Pengasuh Ponpes di Mojokerto yang Cabuli Santriwati

Handono mengatakan sejak kasus ini dilaporkan oleh orang tua/wali dua santriwati yang menjadi korban pencabulan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal pada saksi korban.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan karena muncul dugaan korban lebih dari dua orang. Diduga ada sejumlah santri lain yang mengalami perlakuan tidak senonoh dari NK dengan modus yang sama.

Saksi korban juga sempat menyebut nama korban lain, namun tidak berani melapor. “Tentu nanti dari hasil pemeriksaan, siapa saja yang tahu terkait kejadian itu akan kita periksa,” ujarnya.

Perbuatan ustaz di Tulungagung ini dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/10/2021) lalu. Namun, ada upaya pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi pada Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Jahanam! Ustaz di Trenggalek Cabuli 34 Santriwati Pakai Dalil Ini 

Eko, salah satu tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, menjelaskan bahwa ustaz NK mengakui perbuatannya, meski masih samar. “Pengakuannya masih multitafsir,” katanya.

Ia melanjutkan pada mediasi yang dilakukan di balai desa setempat, keluarga korban menuntut NK meminta maaf. NK pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Terkait kasus yang dilaporkan ke polres, yang berhak menjawab pihak polres,” jawabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya