Jatim
Senin, 22 April 2024 - 17:57 WIB

Bejat! Anggota Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Selama Empat Tahun

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (freepik.com)

Solopos.com, SURABAYA – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, mencabuli putri tirinya selama empat tahun lamanya. Saat ini, tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan.

Anggota polisi berinisial K, 53, itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana asusila dan telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tersangka disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama empat tahun sejak tahun 2020. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas V SD.

Advertisement

Tersangka diketahui mencabuli korban berulang kali hingga korban duduk di bangku kelas IX SMP.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto, mengatakan terkait kasus ini, Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto telah memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan tindak pidana pencabulan tersebut. Dia membenarkan tersangka merupakan anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di wilayah Polrestabes Surabaya.

Yang bersangkutan, kata Dirmanto, sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanjung Perak untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Advertisement

“Saat ini karena yang bersangkutan merupakan anggota di salah satu polsek di Polrestabes Surabaya, tim Propam Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sudah bekerja untuk memeriksa terkait kode etik,” ujarnya, Senin (22/4/2024).

Terkait kemungkinan adanya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap K, Dirmanto menyatakan yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan dan meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo, mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang juga adalah nenek korban, serta keterangan dari korban itu sendiri.

Advertisement

“Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, anggota polisi berinisial K itu terlebih dahulu dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Dia dilaporkan karena diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif