Jatim
Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:00 WIB

Bejat! Anak Perempuan di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Kakek & Paman

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan. (Freepik)

Solopos.com, MADIUN — Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan ayah kandung, paman, dan kakeknya. Tindakan bejat itu dilakukan para pelaku kepada korban selama lima hari.

Lantaran tidak tahan dengan perlakuan para pelaku, korban pun akhirnya kabur dari rumah. Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10/2023) malam.

Advertisement

Korban melaporkan kasus ini secara langsung ke polisi dengan didampingi Koordinator LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso.

Kepada wartawan, Budi mengatakan korban awalnya diketahui kerap tidur berpindah-pindah dari masjid ke masjid. Saat ditanya warga, korban mengaku kabur karena tidak betah setiap hari harus melayani nafsu bejat para pelaku.

Budi menyampaikan keterangan dari korban pada 1 Agustus 2023 lalu, saat korban sedang tidur siang korban diperkosa oleh kakeknya. Kemudian pada malam harinya diperkosa oleh pamannya. Sedangkan pada saat subuh diperkosa ayah kandungnya. Sedangkan ibu korban tidak ada di rumah tersebut karena sudah lama cerai dengan pelaku atau ayah korban.

Advertisement

“Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku kepada korban selama lima hari, dari tanggal 1 hingga 5 Agustus 2023. Karena tidak tahan, korban kemudian kabur dari rumah,” kata dia.

Budi menjelaskan sebenarnya korban pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Madiun. Namun, lantaran tidak ada saksi dan identitas, laporan korban dianggap angin lalu oleh pihak kepolisian.

“Karena posisinya korban kan kabur dari rumah, jadi tidak membawa apa-apa. Tapi saat ini korban sudah laporan ke polisi,” ujar dia.

Advertisement

Budi menegaskan pihaknya akan mendampingi kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.

Sementara itu, KAsatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini karena masih dalam proses laporan.

“Ini saya pelajari dahulu bersama penyidik,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif