SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) VII Madiun bersama Komunitas Railfans Daop Pitoe menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta, Sabtu (10/11/2018).

Sosialisasi digelar untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang belum memiliki palang pintu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Para petugas dari PT KAI dan Komunitas Railfans Daop Pitoe membentangkan spanduk berisi tulisan imbauan mematuhi aturan berlalu lintas saat melintasi rel kereta api yang sebidang dengan badan jalan di perlintasan depan PT Inka Madiun, Sabtu siang.

Mereka membentangkan spanduk saat palang pintu kereta tertutup. Selain membentangkan spanduk, mereka juga membagikan stiker keselamatan kepada pengendara di jalan itu.

Manajer Humas Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan kegiatan ini muncul karena kerap terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang resmi maupun tidak resmi beberapa waktu terakhir. Tujuan kegiatan untuk mengingatkan masyarakat supaya lebih waspada dan hati-hati saat melintasi perlintasan kereta.

“Adanya sosialisasi keselamatan dan keamanan ini supaya masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat melintasi pintu perlintasan kereta,” kata Ixfan Hendriwintoko.

Dia menuturkan saat ini masih banyak masyarakat tidak taat aturan pada perlintasan kereta api. Itu terlihat saat palang pintu perlintasan kereta masih ada sejumlah pengendara yang menerobos.

Kegiatan sosialisasi mengenai keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api ini akan dilakukan secara terus menerus hinhgga menurunnya tingkat kecelakaan.

Menurut dia, banyaknya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api sebidang karena kurang kewaspadaan dan tidak pahamnya masyarakat terhadap peraturan yang ada. Selain itu juga karena tidak adanya pengamanan karena memang bukan perlintasan resmi.

Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, kata Ixfan, tidak hanya menjadi tanggung jawab PT KAI. Tetapi hal ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

“Pandangan yang menyatakan kalau kecelakaan di perlintasan sebidang itu tanggung jawab KAI itu salah. Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, lakalantas di perlintasan sebidang sejatinya bukan menjadi tanggung jawab KAI,” ujar Ixfan Hendriwintoko.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya