SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Begal Ponorogo yang beraksi di Kalipucang dilumpuhkan polisi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aksi pembegalan atau perampasan dengan kekerasan terjadi di jalan raya Danyang-Magetan tepatnya di Dukuh Kalipucang, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (4/5/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dua tersangka begal berhasil dilumpuhkan polisi dan saat ini diamankan di Mapolres Ponorogo. Mereka adalah Yopi, 36, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dan Yanto, 37, warga Kelurahan Kejuron, Kota Madiun.

Sedangkan korban bernama Agung Basuki Rahmat, 25, warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, yang berboncengan dengan Lilin Indah Pujiastuti, 25, warga Desa Candi, Kecamatan Mlarak.

Kapolsek Sukorejo, AKP Denny Fahrudianto, mengatakan aksi perampasan sepeda motor terjadi pada Rabu sore. Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, korban telah dibuntuti sejak masih berada di perjalanan di Magetan.

Setelah berada di tempat sepi, kedua pelaku yang berboncengan mendekati korban yang sedang berkendara. Kemudian salah satu pelaku mengayunkan celurit kepada korban Lilin Indah Pujiastuti hingga tangan kanan korban luka.

Melihat temannya terluka, Agung Basuki Rahmat berhenti dan melawan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat korban dan pelaku berkelahi, pelaku yang membawa celurit membawa kabur sepeda motor korban kunci kontaknya masih menempel ke arah Ponorogo.

Saat berkelahi dengan pelaku, korban pun berteriak dan meminta pertolongan warga. Warga sekitar pun langsung bergegas keluar membantu korban dan menangkap pelaku. Sedangkan pelaku yang membawa celurit berhasil kabur.

Saat dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Ponorogo, pelaku kedua berhasil ditangkap polisi di rumahnya di Kota Madiun, Kamis (5/5/2016) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku melawan polisi dan berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai salah satu kaki pelaku.

“Pelaku sempat mendapat perawatan di RS Aisyiyah Ponorogo, tetapi saat ini sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Ponorogo,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Kamis.

Kepada polisi, pelaku mengaku membegal itu karena pengaruh minuman beralkohol yang dikonsumsi sebelum beraksi. Pelaku juga mengaku awalnya hanya ingin mengambil tas korban, tetapi korban melawan dan akhirnya menggondol sepeda motor itu.

“Baru kali ini di Sukorejo terjadi aksi pembegalan. Ini termasuk aksi nekat pelaku, karena dilakukan pada saat masih sore hari,” ujar dia.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit sepeda motor dengan nomor polisi AE 2261 BW milik pelaku, satu pisau lipat, dan satu STNK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya