Jatim
Kamis, 17 Januari 2019 - 20:05 WIB

Bea Cukai Madiun Giatkan Razia Hasil Tembakau Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun meningkatkan pengawasan dan razia di daerah-daerah rawan menjadi lokasi peredaran hasil tembakau ilegal.

“Ini menjadi perhatian kami. Ke depan akan kami tingkatkan pengawasan dan razia di daerah-daerah rawan,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun Gatot Priyo seusai kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tembakau ilegal di halaman kantor setempat, Rabu (16/1/2019).

Advertisement

Dia juga meminta warga untuk waspada dengan peredaran hasil tembakau ilegal, karena selain tidak memiliki izin edar dan merugikan negara, peredaran hasil tembakau ilegal juga dapat merugikan kesehatan. 

Pada Rabu kemarin, KPPCB Madiun melakukan pemusnahan sejumlah hasil tembakau ilegal yang ditangani di wilayah hukumnya selama tahun 2018.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil tembakau ilegal. Ini menunjukkan konsentrasi kami dalam memberantas rokok ilegal di wilayah hukum kami, yakni eks-Keresidenan Madiun,” ujar Gatot Priyo.

Advertisement

Menurut dia, jumlah hasil tembakau ilegal yang dimusnahkan meliputi 5.220 batang hasil tembakau berupa sigaret kretek mesin (SKM) dan 48.890 gram tembakau iris. Nilai totalnya mencapai Rp5.260.849.

Adapun usulan pemusnahan barang milik negara tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Madiun pada 9 Maret 2018. Kemudian turun surat persetujuan pemusnahan pada 12 November 2018.

Gatot menjelaskan hasil tembakau ilegal tersebut disita dari sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi, yakni di Kecamatan Ngrambe, Sine, dan Widodaren. Selain itu juga dari wilayah Ponorogo dan Kota Madiun.

Advertisement

Hingga saat ini, peredaran rokok ilegal masih sering terjadi di wilayah eks-Keresidenan Madiun, terlebih di daerah pinggiran.

Guna menekan peredaran rokok ilegal, Bea dan Cukai Madiun intensif melakukan sosialisasi ke sejumlah pemangku kepentingan di wilayah hukumnya, di antaranya pemerintah daerah.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif