Jatim
Senin, 12 Januari 2015 - 01:05 WIB

BEA CUKAI JATIM : Wow, 17 Kontainer Ini Dicekal, Apa Isinya?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/dok)

Bea cukai Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan barang ilegal sebanyak 17 kontainer. Ingin tahu isinya?

Madiunpos.com, SURABAYA— KaKanwil DJP Bea Cukai Jatim I, Agus Yulianto mengatakan pencekalan barang ilegal sebanyak 17 kontainer itu terjadi Sabtu (10/1/2015) lalu.

Advertisement

Operasi itu merupakan kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Penyelundupan ini kita gagalkan Sabtu (10/1) di Pelabuhan Tanjung Perak,” katanya, Senin (12/1/2015) sebagaimana diberitakan Detikcom.

Agus melanjutkan, sebanyak 17 kontainer yang dicekal tersebut hanya berisi pakaian bekas. Barang-barang tersebut, meski bekas namun merupakan produk impor yang diselundupkan lewat Kendari.

Advertisement

“Ini modus baru, karena bukan langsung dari negara asal tapi dilewatkan ke Timor Leste kemudian dikirim ke Kendari baru dikirim kesini,” imbuhnya.

Kini 17 kontainer berisi pakaian bekas diamankan di Gudang Kalianak 55 Surabaya dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

“Selain tidak ada dokumen, 17 kontainer berisi pakain bekas ini juga melarang UU Perdagangan No 7 Tahun 2014,” papar Agus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif