BBM bersubsidi dipakai penggergajian kayu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Aldy Sulaiman (kanan) memeriksa barang bukti jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disita dari pengusaha penggergajian kayu di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Sedikitnya 12 jeriken BBM bersubsidi disita polisi dari penggergajian kayu karena dianggap menyalahi peruntukan, Solar bersubsidi hanya boleh digunakan untuk keperluan pertanian, perikanan, usaha kecil mikro dengan rekomendasi pemerintah kecamatan atau dinas perdagangan dan perindustrian.