Jatim
Selasa, 4 Oktober 2022 - 23:28 WIB

Bawaslu Ngawi Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu 13 Kecamatan, Ini Alasannya

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Bawaslu. (detik.com)

Solopos.com, NGAWI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan. Perpanjangan waktu ini dilakukan karena keterwakilan perempuan belum mencapai 30% dari total pendaftar.

Anggota Bawaslu Ngawi, Imam Munasir, mengatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran calong anggota Panwaslu mulai 2 hingga 8 Oktober 2022.

Advertisement

Dia menyampaikan hasil pemeriksaan administrasi berkas pendaftaran Panwaslu kecamatan terdapat 13 kecamatan dari 19 kecamatan yang pendaftarnya belum terpenuhi keterwakilan perempuan.

“Hanya enam kecamatan yang terpenuhi keterwakilan perempuan 30 persen untuk pendaftar panwaslu kecamatan. Sisanya sebanyak 13 kecamatan belum memenuhi kuota,” ujar Imam di Ngawi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Wali Kota Madiun Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Advertisement

Dia menyampaikan enam kecamatan yang telah memenuhi kuota 30% perempuan adalah Kecamatan Geneng, Ngawi, Paron, Bringin, Pitu, dan Gerih.

Sedangkan 13 kecamatan belum memenuhi kuota itu adalah Kecamatan Mantingan, Widodaren, Kedunggalar, Kasreman, Karanganyar, Padas, Karangjati, Jogorogo, Ngrambe, Sine, Kendal, Kwadungan, dan Pangkur.

Selain itu, lanjut dia, terdapat temuan sebanyak 30 pendaftar yang namanya tercatut sebagai anggota partai politik karena nomor induk kependudukannya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dengan demikian, opsi perpanjangan pendaftaran perlu dilakukan.

Advertisement

Baca Juga: Berpusat di Madiun, Ini Ajaran & Sejarah Berdirinya PSH Winongo

Selama masa pendaftaran, dari tanggal 21 sampai 27 September 2022, kata dia, terdapat 279 pendaftar yang menyerahkan berkas ke Bawaslu.

Dari 279 pendaftar tersebut, terdiri atas 205 laki-laki dan 74 perempuan. Adapun kebutuhan anggota panwaslu kecamatan sebanyak 57 orang untuk 19 kecamatan dengan masing-masing kecamatan tiga orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif