Jatim
Senin, 12 Juni 2023 - 23:49 WIB

Bawaslu Blitar Temukan 2 WNA Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Bawaslu Kabupaten Blitar, melakukan verifikasi data pemilih di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjelang Pemilu 2024. ANTARA HO-Bawaslu Kabupaten Blitar

Solopos.com, BLITAR — Bawaslu Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk menjadi daftar pemilih dalam Pemilu 2024. Untuk membuktikan temuan itu, Bawaslu akan melakukan uji faktual di lapangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa, mengatakan temuan dua WNA yang diduga masuk sebagai daftar pemilih itu terungkap setelah koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar. Kedua WNA itu berasal dari Kecamatan Ponggok dan Wonotirto.

Advertisement

“Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar. Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak,” katanya di Blitar, Senin (12/6/2023).

Dikutip dari Antara, dia menuturkan daftar pemilih yang berhak memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 adalah berdasarkan data NIK di KTP elektronik.

Advertisement

Dikutip dari Antara, dia menuturkan daftar pemilih yang berhak memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 adalah berdasarkan data NIK di KTP elektronik.

Atas temuan itu, lanjut Priya, Bawaslu akan berupaya keras melakukan upaya pencegahan agar DPT Pemilu 2024 akuntabel dan berkualitas. Salah satunya dengan melakukan patroli kawal hak pilih ke lapangan.

Pihaknya juga melakukan uji fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, terkait dengan adanya warga negara asing (WNA) masuk ke dalam DPT.

Advertisement

Mereka adalah WNA asal Jepang dan Malaysia. Hingga akhirnya kedua WNA itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bawaslu merekomendasikan untuk perbaikan daftar pemilih.

Priya menegaskan, pihaknya perlu melakukan uji fakta terhadap dua WNA yang berada di wilayah Kecamatan Ponggok dan Wonotirto tersebut. Uji fakta itu untuk memastikan keberadaan dan status WNA suspect tersebut apakah benar masuk ke dalam data pemilih sementara untuk Pemilu 2024 atau tidak.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar ini menambahkan bahwa pihaknya segera koordinasi juga dengan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, untuk bisa memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), dalam upaya pencegahan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.

Advertisement

“Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi,” kata Priya.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar R. Vidiandra mengungkapkan, pihaknya siap mendukung terwujudnya DPT Pemilu Tahun 2024 yang akuntabel.

Pihaknya juga mendukung langkah preventif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mencegah adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.

Advertisement

“Kami turut mengantisipasi WNA masuk ke DPT, dengan meningkatkan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan bawaslu,” kata Vidiandra.

Pria asli Bandung ini menambahkan bahwa pihaknya juga mengecek dan mengawasi secara berkala pada tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, agar tetap sesuai prosedur dan peraturan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif