SOLOPOS.COM - SMAN 1 Kediri. (Istimewa/smastkediri.sch.id)

Solopos.com, KEDIRI — Bangunan SMAN 1 Kediri, Jawa Timur kini resmi menjadi cagar budaya. Diharapkan ke depan, bangunan tersebut juga bisa menjadi tempat city tour.

Penetapan bangunan SMAN 1 Kediri Jatim sebagai cagar budaya bermula dari pengajuan surat Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kota Kediri ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam surat bernomor 431.1/670/419.105/2018 tanggal 30 Mei 2018 itu memuat tentang Mohon Pertimbangan terkait Status Gedung SMAN 1 Kediri.

Permohonan itu sebagai pertimbangan untuk menentukan gedung SMAN 1 Kediri berstatus objek diduga cagar budaya atau tidak. Hal tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam renovasi gedung sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sehubungan dengan hal itu, tim dari BPK wilayah XI Jawa Timur menindaklanjuti dengan mengadakan peninjauan dan pengumpulan data terkait gedung SMAN 1 Kediri.

Data yang diperoleh dilakukan analisa sehingga dapat dirumuskan status bangunan SMAN 1 Kediri apakah memenuhi kriteria cagar. Hingga akhirnya keluar SK dan bangunan sekolah ini menjadi cagar budaya.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan bangunan SMAN 1 Kediri menyimpan nilai penting sejarah pendidikan dan perjuangan di zaman penjajahan Belanda. Penetapan bangunan sebagai cagar budaya bersamaan dengan momen dies natalis SMA tersebut.

Bangunan sekolah ini penting dalam pendidikan di zaman dahulu. Pada masa itu, Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan karesidenan dan juga gemeente.

Sehingga banyak masyarakat Eropa terutama Belanda yang tinggal di kawasan gedung SMAN 1 Kediri. Lalu gedung tersebut dibangun menjadi sekolah lanjutan atau meer uitgebreid lager onderwijs (MULO) dan hanya untuk sekolah kawasan tertentu.

“Keberadaannya memberikan dampak besar bagi pendidikan di Jawa Timur, khususnya Kota Kediri karena menjadi satu-satunya sekolah lanjutan di Karesidenan Kediri. Setelah MULO dibubarkan gedung ini pernah jadi markas Tentara Jepang, Markas BKR, Divisi Brawijaya, hingga SMAN 1 Kediri,” kata dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (10/9/2023).

Menurut Abdullah Abu Bakar sertifikat cagar budaya ini bukan hanya tentang penghargaan kepada objek budaya. Namun untuk memastikan warisan budaya ini bisa terus dilestarikan generasi berikutnya sehingga gedung ini bisa dinikmati hingga kapan pun.

“Saya berharap ke depan juga bisa jadi tempat city tour juga. Bangunan cagar budaya memang harus digunakan dan dirawat agar tidak rusak,” kata dia.

Pihaknya juga meminta agar bangunan itu tetap dijaga. Sehingga tetap lestari dan menjadi lembaga pendidikan untuk anak-anak.

“Bangunan yang depan bisa dipertahankan dan untuk pengembangan bisa dilakukan pada bangunan baru yang ada di belakang,” kata dia.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya