Jatim
Rabu, 11 Maret 2015 - 21:05 WIB

BANDARA JUANDA : 33 Orang Ini Terjaring PM di Juanda, Apa Penyebabnya?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Bandara Juanda baru saja membersihkan orang-orang yang dianggap bermasalah.

Madiunpos.com, SURABAYA — Polisi Militer (Pomal) TNI angkatan laut (AL) dan Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara International Juanda menggelar razia terhadap calo tiket dan taksi gelap. Hasilnya, 33 orang terjaring.

Advertisement

 

Menurut Manager Security PT Angkasa Pura I Sukirman, razia dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 209 tahun 2014, tentang penghilangan calo tiket dan taksi gelap.

Advertisement

Menurut Manager Security PT Angkasa Pura I Sukirman, razia dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 209 tahun 2014, tentang penghilangan calo tiket dan taksi gelap.

 

“Dalam razia ini, 33 orang kami jaring. Mereka adalah 29 orang pengemudi taksi gelap, 3 orang calo tiket,” kata Sukirman kepada wartawan seusai razia, Rabu (11/3/2015).

Advertisement

Orang-orang tersebut, kata Sukirman, melakukan pelanggaran karena melakukan kegiatan bisnis di areal Bandara Juanda namun tidak dilengkapi dengan surat izin yang dikeluarakan Dinas Perhubungan.

 

“Kegiatan mereka juga menganggu kenyamanan para penumpang,” lanjut Sukirman.

Advertisement

 

Mereka kemudian diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan di sekitar Bandara Juanda.

 

Advertisement

“Mereka hanya disuruh membuat surat pernyataan saja. Kami belum bisa melakukan tindakan hukum, hanya sebatas mendata dulu saja. Bila diulangi lagi, barulah kami tindak nantinya,” pungkas Sukirman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif