SOLOPOS.COM - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto (kedua kiri) pada saat menunjukkan sejumlah kendaraan yang dipergunakan untuk balap liar di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

Solopos.com, MALANG — Aparat Polresta Malang Kota saat ini sedang mendalami dugaan adanya tindak perjudian dalam ajang balap liar. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami terkait dengan tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Malang, Jawa Timur.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami masih dalami. Seperti yang terjadi di beberapa wilayah, ada aksi perjudian pada saat mereka melakukan balap liar,” kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (11/4/2023).

Dia menyampaikan dalam aksi balap liar itu polisi mengamankan 164 kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Termasuk sejumlah kendaraan yang ditengarai digunakan untuk aksi balap liar.

Dia menyebut sebanyak 139 unit sepeda motor yang diamankan itu tidak sesuai ketentuan atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan keluaran pabrik. Sementara itu, 10 kendaraan roda empat dan 15 unit sepeda motor yang diduga untuk balap liar.

Pemilik seluruh kendaraan bermotor itu, kata dia, masih diberikan edukasi terkait aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Namun, jika ada praktik perjudian, pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Apabila kami bisa membuktikan, kami proses secara hukum pidana terhadap kejahatan tidak perjudian kepada orang-orang yang melakukan aksi balapan,” katanya.

Selama bulan puasa, Polresta Malang Kota melakukan Operasi Cipta Kondisi dalam upaya untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi umat Islam untuk melakukan ibadah puasa. Operasi tersebut, termasuk menindak aksi balap liar yang kian marak saat ini.

Aksi balap liar tersebut, tidak hanya membahayakan bagi para pelaku, tetapi juga bagi pengendara kendaraan bermotor lain, serta mengganggu ketertiban umum. Ratusan motor yang diamankan polisi tersebut, baru bisa diambil pemiliknya usai Idulfitri 1444 Hijriah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya