Jatim
Senin, 14 Juni 2021 - 08:35 WIB

Ayam Bangkok Dicuri, Pria Ponorogo Naik Motor Kejar Pelaku yang Ternyata Pria Paruh Baya

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ayam bangkok milik warga Ponorogo yang dicuri. (istimewa/Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO -- Seorang pria paruh baya tertangkap tangan setelah mencuri empat ekor ayam bangkok milik warga di Dukuh Doyong, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Pemilik ayam berhasil menangkap pelaku dalam aksi yang diwarnai aksi kejar-kejaran.

Kapolsek Balong, AKP Hariyanto, mengatakan pencurian ayam bangkok ini terjadi pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pemilik ayam, Mujiono, 45, sedang terlelap tidur. Ia kemudian terbangun karena lampu padam.

Advertisement

Kemudian, Mujiono keluar rumah dan mendengar ada suara di dalam kandang ayamnya. Korban melihat ada sesosok orang keluar dari kandang ayamnya dengan membawa karung melarikan diri ke arah utara.

Baca Juga: Waduh, Kasus Aktif Covid-19 Madiun Terbanyak Kedua di Jatim

“Korban kemudian mengejarnya. Namun tidak berhasil menangkapnya. Kemudian korban mengajak bapaknya untuk mengejar orang tersebut dengan mengendarai sepeda motor,” kata dia dalam keterangan yang dikutip Madiunpos.com (jaringan Solopos.com), Minggu (13/6/2021).

Advertisement

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban pun terjadi. Hingga akhirnya Mujiono berhasil membekuk si pencuri di depan Pondok Gontor 2. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Balong bersama empat ekor ayam yang dicurinya.

Empat ekor ayam yang dicuri pelaku adalah dua ekor ayam bangkok saigon dan dua ekor ayam bangkok betina.

Baca Juga: Toko Tekstil di Ponorogo Kebakaran, 2 Rumah di Samping Ikut Terbakar

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, pelaku pencurian ayam bangkok ini berinisial PAR, 63, warga Dukuh Blumbang, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Total harga ayam bangkok yang dicuri Rp6,5 juta. Empat ayam bangkok itu kini disita polisi sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Shogun yang dipakai pelaku dan karung putih serta satu korek api.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif