Jatim
Selasa, 28 Juli 2020 - 18:57 WIB

Ayah dan Anak dari Wonogiri Bobol Brankas di Gudang Madiun

Abdul Jalil  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MADIUN – Empat pelaku pembobolan brankas di gudang bahan makanan yang ada di Jalan Raya Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polres Madiun Kota dan Polres Magetan.

Komplotan pembobol brankas ini melakukan aksinya dengan cara membobol tembok gudang untuk jalan masuk. Kemudian mereka mencongkel brankas yang menjadi tempat menyimpan uang.

Advertisement

Mereka menggunakan linggis, obeng, tang, gergaji besi, dan kunci inggris. Setelah berhasil membuka brankas itu, mereka mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya.

Atas aksinya itu, para pelaku akam dikenai Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Advertisement

Atas aksinya itu, para pelaku akam dikenai Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Menguntungkan! Petani Hidroponik di Madiun Hasilkan Jutaan Rupiah Sekali Panen

Ayah dan Anak dari Wonogiri

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua dari empat pelaku yang ditangkap tersebut adalah ayah dan anak asal Wonogiri. Ayah dan anak yang terlibat dalam aksi pembobolan gudang itu berhasil menggondol uang di dalam brankas senilai Rp125 juta. Mereka berbagi peran dengan tiga pelaku lain untuk melakukan aksi kriminalitas tersebut.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan Polres Madiun Kota dan Polres Magetan berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembobolan gudang di Jiwan. Ada empat pelaku yang ditangkap dan satu pelaku masih dalam pengejaran.

Sah! Golkar Dukung Duet Yuni-Suroto di Pilkada Sragen 2020

"Awalnya kami menangkap satu pelaku yaitu HS [Heri Setiono]. Dari interogasi HS mengakui telah membobol brankas Alfamart yang ada di Magetan. Kemudian kami bekerja sama dengan Polres Magetan untuk mengungkap kasus ini," jelas Fatah saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (28/7/2020).

Advertisement

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap Asih Wiyono, Sidik Maulana, dan Rianto. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Asih Wiyono merupakan ayah dari Sidik Maulana.

Ditangkap di Rumah

Dia menuturkan Asih Wiyono dan Sidik Maulana ditangkap di rumahnya di Wonogiri. Keduanya memiliki peran penting dalam setiap aksi pembobolan gudang dan brankas tersebut.

Asih Wiyono ditangani Polres Madiun Kota, sedangkan anaknya, Sidik Maulana, ditangani kasusnya di Polres Magetan.

Advertisement

Luka Akibat Serangan Hewan Misterius, Kambing di Purwantoro Wonogiri Tetap Dijual

"Asih Wiyono bersama Heri Setiono diproses di Polres Madiun Kota. Sedangkan Sidik Maulana dan Rianto ditangani di Polres Magetan. Karena ini kan ada dua TKP," ujarnya.

Asih Wiyono sendiri merupakan seorang residivis. Pelaku sempat menjalani hukuman penjara pada 2017 di Lapas Klas IA Semarang selama dua tahun enam bulan karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif