SOLOPOS.COM - Ilustrasi larangan merokok. (www.obatherbalalami.com)

Aturan merokok di ruangan publik, seperti di kereta api benar-benar ketat. Jika nekat melanggar, Anda bakal kena sanksi berat.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Ruang merokok di area publik kini benar-benar dipersempit. Di gerbong kereta api (KA), Anda jangan berharap lagi bisa menikmati perjalanan sambil klepas-klepus dengan rokok. Sebab, PT KAI melarang keras penumpang merokok di dalam transportasi bebas macet itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala PT KAI Daops 7 Madiun, Windar Prihadi Aji menegaskan larangan merokok itu lantaran masih ditemukan penumpang yang nekat klepas-klepus udud di dalam kereta. Bahkan, ada kejadian penumpang yang nekat merokok terlibat baku hantam dengan polisi khusus kereta (Polsuska).

“Jika diingatkan sekali dua kali tak juga dihiraukan, maka jangan kaget jika petugas kami menurunkan Anda dari kereta,” ujar Windar saat ditemui Madiun Pos di ruang kerjanya, Senin (27/4/2015) lalu.

Menurut Windar, aturan larangan merokok bagi penumpang semata-mata untuk kenyamanan penumpang. Sebagaimana diketahui, kata dia, tak setiap orang suka merokok, bahkan sebagian orang alergi dengan asap rokok. Itulah sebabnya, PT KAI yang mengutamakan pelayanan yang nyaman, tentu mendukung aksi pelarangan merokok di area publik.

“Kalau di dalam kereta banyak wanita, anak-anak, atau ibu hamil dan menyusui? Siapa yang bertangungjawab kalau bukan PT KAI,” imbuhnya.

Windar mengingatkan, para penumpang yang  gemar merokok agar memberikan toleransi kepada penumpang lainnya selama perjalanan di dalam gerbong kereta. Jika tak tahan ingin segera merokok, Windar menyarankan agar menanti kereta sampai tujuan atau tiba di stasiun.

“Aturan ini juga untuk kenyamanan penumpang lainnya. Jadi, kita saling menjaga perasaan dengan penumpang lain,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya