Jatim
Rabu, 8 September 2021 - 23:40 WIB

Asyiik, Pusat Perbelanjaan di Kota Madiun Mulai Buka

Abdul Jalil  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung di Plaza Madiun Jl. Pahlawan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal tersebut, Rabu (8/9/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun, Maidi, memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan di wilayahnya beroperasi atau buka. Hal ini setelah Kota Madiun statusnya di PPKM Level 3.

“Mal bisa buka. Tetapi dengan catatan harus disiplin protokol kesehatan,” kata Maidi seusai Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Perkembangan Pengendalian Covid-19 Pasca Pelaksanaan PPKM Level 4, Rabu (8/9/2021).

Advertisement

Seperti diketahui, Kota Madiun dalam beberapa bulan terakhir berstatus PPKM Level 4. Situasi tersebut membuat pemerintah melarang mal untuk beroperasi.

Baca juga: Kota Madiun PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Segera Digelar

Advertisement

Baca juga: Kota Madiun PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Segera Digelar

Dia menegaskan untuk kapasitas pengunjung mal dibatasi hanya 50% dari total kapasitas. Selain itu, setiap pengunjung pun harus melakukan scan QR code dan menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan.

Advertisement

“Untuk jam operasional dibatasi smapai pukul 21.00 WIB,” jelas Maidi.

Baca juga: Cium Bau Tak Sedap, Warga Madiun Temukan Mayat di Dalam Bengkel

Mal Madiun Harus Patuh Prokes

Dia menegaskan pengelola mal juga harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai di pusat perbelanjaan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Maidi mengancam akan menutup mal ketika tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Advertisement

Kota Madiun yang sudah berada di level 3, kata Maidi, harus dipertahankan. Jangan sampai karena kelalaian terhadap protokol kesehatan, Kota Madiun kembali ke level 4.

“Jangan sampai di level 3 ini, masyarakat tidak disiplin prokes. Masyarakat seenaknya sendiri. Nanti akhirnya bahaya kalau ke level 4 lagi. Kalau kembali ke level 4, ya akan ada penyekatan lagi. Yang rugi kita semua,” jelasnya.

Pantauan di Plaza Madiun, Rabu siang, sejumlah pengunjung mal yang berada di Jl. Pahlawan itu harus mengantre di depan pintu masuk. Petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk mengecek satu per satu pengunjung yang akan masuk. Tak sedikit pengunjung yang harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi di lokasi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif