SOLOPOS.COM - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan untuk sekolah. Atas penetapan tersangka ASN tersebut, Pemkab Tulungagung akan memberikan bantuan hukum terhadap ASN itu.

Dikutip dari Antara, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan pihaknya akan menyediakan bantuan hukum bagi ASN yang terjerat pidana. Bantuan hukum ini diberikan selama kasusnya terkait dengan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai abdi negara.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun, kata dia, terkait penggunaan fasilitas tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogratis ASN yang  bersangkutan.

Maryoto juga memastikan bahwa ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung sampai saat ini masih bertugas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

“Mari kita semua menghormati proses hukum yang ada,” ucap Maryoto, Senin (24/7/2023).

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Achmad Muklis saat ekspose perkara dugaan korupsi proyek pengadaan gamelan untuk sekolah tingkat SD dan SMP setempat tahun anggaran 2022 mengumumkan dua nama tersangka kasus tersebut berinisial H dan Z.

Tersangka H merupakan pejabat pembuat komitmen di lingkup Dindik Tulungagung, sementara tersangka dengan inisial Z merupakan rekanan atau kontraktor pelaksana pekerjaan.

Dari penghitungan yang dilakukan oleh BPKP Jatim, kerugian akibat dugaan korupsi ini sekitar Rp632.472.508. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh saksi ahli dari ISI Yogyakarta beberapa waktu lalu, gamelan terbuat dari kayu yang mudah lapuk dan logam yang kurang sesuai.

Akibatnya, suara yang dihasilkan alat gamelan itu tidak laras, sehingga akhirnya tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya