Jatim
Senin, 17 Oktober 2022 - 20:10 WIB

ASN Sampang yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pemimpin Jamaah Islamiah Madura

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Densus 88. (Antara)

Solopos.com, SAMPANG — Aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, terduga teroris, yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri ternyata anggita Jamaah Islamiah (JI). ASN itu bukan anggota JI biasa, tetapi menjadi Koordinator Daerah di Pulau Madura, Jawa Timur.

S yang merupakan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Rongtengah, Sampang, itu ditangkap Densus 88 pada 13 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. Guru S ditangkap di sekitar area Monumen Kota Sampang.

Advertisement

“Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengurus Jamaah Islamiah Koordinator Daerah di Pulau Madura,” kata Kapolres Sampang AKBP Arman dalam keterangan pers, Senin (17/10/222).

Setelah ditangkat, sehari berikutnya, 14 Oktober 2022, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris itu yang ada di Jalan Merapi, Sampang.

Baca Juga: Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Banyuwangi Kebanjiran

Advertisement

“Saat penangkapan dan penggeledahan, beberapa personel Polres Sampang dan Polsek Kota Sampang melakukan pengamanan, serta saat penggeledahan disaksikan pengurus RT setempat,” tuturnya.

Kepala SDN 5 Rongtengah, Surati, mengaku tidak menyangka S terlibat jaringan terorisme. Menurutnya, selama ini S yang menjadi guru di SDN tersebut sejak 2017 itu dikenal santun dan disiplin.

“Kami para guru di sini kaget, saat ada kabar yang bersangkutan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena terlibat jaringan terorisme karena ia sangat sopan, disiplin, dan menjadi teladan bagi guru-guru lain,” kata Surati.

Advertisement

Baca Juga: Kecewa Ada Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Granat: Jenderal Kok Nyambi Jual Sabu

Terkait kejadian ini, Kapolres AKBP Arman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati sehingga tidak terjerumus masuk dalam jaringan terorisme karena kelompok ini bisa merekrut siapa saja.

“Masyarakat harus waspada, para ketua RT harus mengetahui secara detail penduduknya, dan jika ada ada hal-hal yang mencurigakan segara laporkan Bhabimkamtibmas, polsek terdekat atau langsung ke Polres Sampang,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif