Jatim
Senin, 21 Maret 2016 - 17:05 WIB

ASET PT KAI : 60 Petugas Keamanan Kawal Pembongkaran Gudang PT KAI di Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja membongkar bangunan milik PT KAI di Jl. Kompol Sunaryo, Kelurahan Manguharjo, Senin (21/3/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Aset PT KAI di wilayah Daops VII ditertibkan dengan membongkar sebuah bangunan.

Madiunpos.com, MADIUN – Petugas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VII Madiun membongkar bangunan yang berada di Jl. Kompol Sunaryo, Kelurahan Manguharjo, Manguharjo, Kota Madiun, Senin (21/3/2016).

Advertisement

Sebanyak 60 petugas yang terdiri atas aparat Polresta Madiun dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) mengawal jalannya pembongkaran aset milik PT KAI ini.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, pekerja membongkar bangunan tersebut dengan berbagai alat.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VII Madiun, Supriyanto, mengatakan pembongkaran gedung dilakukan karena akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.

Advertisement

Gedung tersebut merupakan bangunan milik PT KAI dan saat ini bangunan tersebut dimanfaatkan untuk gudang.

Supriyanto menyampaikan pembongkaran gedung itu akan digunakan untuk jalan akses menuju perkantoran PT KAI. Hal itu karena selama ini di kawasan tersebut tidak ada akses jalan.

“Bangunan itu adalah aset milik PT KAI yang selama ini digunakan untuk pergudangan. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk akses kendaraan mekanik yang bisa diakses langsung ke kantor PT KAI,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin.

Advertisement

Dia mengatakan bangunan itu menempati lahan seluas 250 meter persegi. Pada pembongkaran bangunan kali ini tidak menertibkan aset yang saat ini digunakan untuk rumah warga.

Lebih lanjut, petugas keamanan yang disiagakan terdiri atas 30 anggota Polresta Madiun dan 30 anggota Polsuska.

Dia mengatakan sebenarnya PT KAI hanya menyiagakan 30 anggota Polsuska, tetapi dari Polresta Madiun menambah tim pengamanan untuk memastikan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar.

“Saat ini belum menertibkan aset yang digunakan untuk hunian warga. Tetapi, nantinya semisal ada penertiban akan dikirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif