Jatim
Sabtu, 7 Februari 2015 - 07:05 WIB

Arak Jawa : Polisi Ini Mengaku Tak Sengaja Tangkap Penyelundupan Miras Ilegal, Bagaimana Ceritanya?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi miras (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Arak Jawa kerapkali diselundupkan dengan berbagai modus. Polisi Trenggalek ini justru berhasil menggagalkan penyelundupan miral ilegal tanpa sengaja. Inilah ceritanya.

Madiunpos.com, TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 2.100 liter minuman keras ilegal jenis arak Jawa tanpa sengaja.

Advertisement

Pasalnya, saat penangkapan penyelundupan miras ilegal itu, polisi sebenarnya tengah menggelar operasi cipta kondisi, bukan bermaksud mengendus penyelundupan miras ilegal.

“Penyelundupan minuman keras ilegal ini kami temukan secara tidak sengaja saat kami menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Raya Dermosari,” kata Kasat Sabhara Polres Trenggalek AKP Rudi Purwanto di Trenggalek, Jumat.

Advertisement

“Penyelundupan minuman keras ilegal ini kami temukan secara tidak sengaja saat kami menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Raya Dermosari,” kata Kasat Sabhara Polres Trenggalek AKP Rudi Purwanto di Trenggalek, Jumat.

Ribuan liter minuman keras yang tidak memiliki izin produksi dan diduga dibuat secara tradisional tersebut kini disita di Mapolres Trenggalek, termasuk satu unit truk yang digunakan mengangkut barang terlarang tersebut.

Polisi sempat memeriksa sopir truk atas nama Siswanto, 27, warga Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung dan menetapkannya sebagai tersangka tunggal.

Advertisement

“Kasus ini berkaitan dengan pelanggaran perda minuman keras, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan,” kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh.

Kendati tidak ditahan, ia menegaskan kasus pidana pengangkutan maupun kepemilikan minuman keras ilegal tetap akan dilanjutkan pihak kepolisian. “Ya, kasus pidananya tetap lanjut,” tegasnya.

Terbongkarnya pengiriman sekitar 2.100 liter arak Jawa yang diwadahi dalam 70 jeriken (kapasitas 30 liter/jeriken) tersebut bermula ketika sebuah truk Siswanto melintas di Jalan Raya Dermosari, Desa Tugu, Kecamatan Tugu, Jumat (6/2/2015) dini hari.

Advertisement

Apes, saat itu polisi tengah menggelar operasi cipta kondisi oleh fungsi satuan Sabhara Polres Trenggalek, Jumat sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut paparan AKP Rudi Purwanto, saat itu truk Siswanto yang melaju dari arah Ponorogo menuju Kabupaten Tulungagung tidak mau berhenti dan berusaha melewati tiga barikade yang dibentuk tim sabhara dalam operasi cipta kondisi tersebut.

“Gelagatnya aneh, karena saat itu semua kendaraan roda empat atau lebih lainnya berhenti saat masih di barikade pertama polisi. Dia (Siswanto) akhirnya dihentikan di barikade ketiga, dan setelah anggota memeriksa ke dalam bak truk baru diketahui jika mengangkut puluhan jeriken berisi minuman keras ilegal,” terangnya.

Advertisement

Mengetahui hal itu, Siswanto langsung digelandang ke Mapolres Trenggalek dan truk pengangkut ribuan liter arak Jawa disita sebagai barang bukti.

“Hasil penyelidikan sementara, minuman keras ilegal yang diangkut dari wilayah Solo ini akan dikirim ke Tulungagung. Namun siapa pemiliknya masih kami selidiki,” kata Rudi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif