Jatim
Selasa, 3 Februari 2015 - 22:05 WIB

APEL BERBAKTERI : DPRD Soroti Peredaran Apel AS di Jatim

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Apel asal Amerika ditarik peredarannya di Kota Madiun. (JIBI/Antara)

Apel berbakteri asal AS akhirnya menarik perhatian DPRD Jatim.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kekhawatiran masyarakat soal apel berbakteri asal Amerika Serikat (AS) akhirnya sampai ke telinga DPRD Jawa Timur, menyusul temuan peredaran buah impor jenis Granny Smith dan Gala tersebut di Jombang pertengahan pekan lalu.

Advertisement

Meski telah mencuat sejak beberapa pekan lalu, kasus komoditas buah impor bermasalah itu baru membetot atensi Komisi B DPRD Jatim awal bulan Februari 2015 ini. Pasalnya, peredaran apel-apel berbakteri tersebut di Jatim telah menjangkau bukan hanya toko swalayan tapi juga pasar rakyat.

“Saat ini, peredaran apel yang diduga mengandung bakteri Listeria monocytogenes sudah ditemukan di Jatim, salah satunya oleh Disperindag Jombang saat melakukan sidak Kamis [29/1/2015] lalu di pasar tradisional,” ungkap anggota Komisi B Pranaya Yudha, Senin (2/2/2015).

Dia mengatakan DPRD menyesalkan temuan tersebut, dan telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim untuk sesegera mungkin menyetop peredaran apel berbakteri itu di semua penjuru provinsi. “Kami minta Disperindag cepat buat surat edaran kepada pemkab/pemkot se-Jatim, sehingga apel asal AS itu tidak menulari apel lokal. Kami minta pemprov bergerak cepat supaya buah apel lokal di Jatim, khususnya apel malang, terselamatkan.”

Advertisement

Apabila perlu, kata Pranaya, Pemprov Jatim harus membentuk peraturan daerah (perda) khusus tentang buah lokal di Jatim untuk memproteksi apel Malang. Dengan demikian, kuota impor buah dapat dibatasi dan hanya ditujukan untuk segmen pasar khusus.

Larang Impor Buah
Anggota Komisi B lainnya, Zainul Lutfi, menambahkan Pemprov Jatim seharusnya melarang impor apel Granny Smith dan Gala sejak awal. “Bukan saat telanjur diimpor, ternyata buah tersebut mengandung bakteri. Harusnya dicek lebih ketat, sehingga terjamin layak konsumsi.”

Agar peredaran apel berbakteri produksi Bidart Bros. Bermerek dagang Granny’s Best dan Big B tersebut dapat dicekal di Jatim, Zainul mengatakan Komisi B DPRD Jatim akan segera memanggil Kepala Disperindag Jatim menyelesaikan masalah itu. Sebelumnya, para peritel mengaku belum dapat menarik peredaran kedua jenis apel tersebut dari gerai toko modern karena belum ada komando yang jelas berupa surat edaran resmi dari kementerian atau dinas terkait.

Advertisement

Padahal, Jatim adalah salah satu provinsi yang menjadi gerbang utama masuknya apel impor asal AS ke Tanah Air. Tercatat, sepanjang semester I/2014 hingga awal tahun ini, apel AS yang diimpor lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencapai 3.920 ton.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif