Jatim
Sabtu, 28 November 2020 - 11:40 WIB

APBD Ponorogo 2021 Defisit Rp250 Miliar, Begini Detailnya

Abdul Jalil  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno bersama pimpinan DPRD Ponorogo menandatangani pengesahan Perda APBD Ponorogo 2020, Jumat (27/11/2020). (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, MADIUN — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2021 senilai Rp2,219 triliun atau menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2,376 triliun.

APBD Ponorogo tahun 2021 telah disahkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD 2021 di gedung DPRD Ponorogo, Jumat (27/11/2020).

Advertisement

Juru Bicara Pansus RAPBD DPRD Ponorogo, Mukridon Romdoni, mengatakan target pendapatan daerah pada APBD 2021 mencapai Rp2,219 triliun. Nilai tersebut naik sekitar Rp419 miliar dari rencana.

SMPN 13 Solo Boyongan ke Gedung Baru Awal Desember

Advertisement

SMPN 13 Solo Boyongan ke Gedung Baru Awal Desember

Penambahan ini terutama pada PAD yang naik Rp11,5 miliar menjadi Rp271,6 miliar. Sisi pendapatan transfer yang bertambah Rp404,8 miliar menjadi Rp1,87 triliun. Sedangkan untuk pendapatan transfer antardaerah bertambah Rp19 miliar menjadi Rp152 miliar.

Penambahan juga bersumber dari pendapatan lain-lain seperti dana BOS dan dana hibah air minum perkotaan yang bertambah Rp3 miliar menjadi Rp70,5 miliar.

Advertisement

Bisa Tertutup dari Sisi Pembiayaan

Melalui keterangan resmi, Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno mengatakan memang ada sedikit penurunan dari tahun 2020. Meski defisit, dia mengklaim hal itu bisa tertutup dari sisi pembiayaan.

“Kenapa bisa lebih tinggi dari rencana? Itu karena saat diajukan APBN belum diundangkan sehingga angkanya sudah tahu sehingga bisa kita masukkan angkanya,” kata dia.

Foto Selfie di Samping Peti Jenazah, Petugas Pemakaman Diego Maradona Dipecat

Advertisement

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, mengatakan meski APBD 2021 lebih tinggi dari rencana yang diajukan, pembelanjaan nantinya harus menekankan pada kegiatan yang terkait dengan dampak pemulihan kondisi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Dia menambahkan sektor yang menjadi perhatian yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Untuk pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan porsi yang cukup sesuai amanat undang-undang. Sedangkan untuk dana sektor infrastruktur tentunya untuk menuntaskan pembangunan di daerah-daerah yang belum selesai,” kata dia.

Advertisement

Warga Kaget Langit Kota Swedia Berubah Jadi Ungu, Ternyata Ini Sebabnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif