Jatim
Jumat, 1 Desember 2023 - 22:11 WIB

Anggota Satpol PP Dianiaya Peserta Unjuk Rasa, Wali Kota Surabaya Lapor Polisi

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (surabaya.go.id)

Solopos.com, SURABAYA — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP ke pihak kepolisian. Dua anggota Satpol PP Surabaya dianiaya oleh oknum buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa kenaikan upah minimum kota (UMK) pada Kamis (30/11/2023).

Eri menuturkan dua petugas Satpol PP yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial AM dan TA. Keduanya saat kejadian sedang melakukan pengawasan pedestrian di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jawa Timur, Kamis sore.

Advertisement

“Laporan ke polisi sudah dilakukan. Dan saya juga menyampaikan ke Pak Kapolrestabes, saya memohon [aksi penganiayaan petugasa Satpol PP] ini menjadi atensi,” kata Eri, Jumat (1/12/2023).

Dia menuturkan dugaan penganiayaan itu terjadi saat dua petugas Satpol PP Surabaya ingin membantu warga melintas. Hal ini karena, frontage road Jl. Ahmad Yani menuju arah masuk kota ditutup oleh aksi demonstrasi buruh.

Advertisement

Dia menuturkan dugaan penganiayaan itu terjadi saat dua petugas Satpol PP Surabaya ingin membantu warga melintas. Hal ini karena, frontage road Jl. Ahmad Yani menuju arah masuk kota ditutup oleh aksi demonstrasi buruh.

“Pada waktu itu di belakang banyak masyatakat yang tidak bisa lewat, sehingga masyarakat melewati pedestrian. Sehingga Satpol PP kami meminta izin, membuka sebentar untuk [warga] bisa lewat, tapi ketika dibuka itu lah terjadi permasalahan ini,” kata dia yang dikutip dari surabaya.go.id.

Wali kota mengaku sangat menyayangkan insiden penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP Surabaya tersebut. Padahal, selama ini Kota Surabaya dibangun dengan guyub rukun dan gotong royong.

Advertisement

“Saya sudah minta ke Pak KApolrestabes ini menjadi atensi. Bagaimana caranya, pelaku harus ditangkap, karena ini menjadi preseden buruk untuk Kota Surabaya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Eri menegaskan tidak mempersoalkan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya. Namun, aksi unjuk rasa itu seharusnya dilakukan dengan cara yang santun dan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Silakan demo, tapi gunakan cara santun. Jangan bertindak seperti itu. Saya selalu mengajarkan Khoirunnas Anfauhum linnas. Saya minta kejar terus sampai tertangkap,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Soewandhie Surabaya, Billy Daniel Messakh, mengatakan dua petugas Satpol PP Surabaya yang menjadi korban penganiayaan telah menjalani perawatan.

“Rencananya hari ini keduanya pulang,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, korban berinisial TA mengalami patah pada tulang belikat sisi kanan. Hal ini diduga karena korban diinjak-injak oleh massa demonstran. Sedangkan korban AM terkena tendangan di dada dekat arah paru-paru.

Advertisement

“Korban AM mengalami memar ototnya sampai ke dalam,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif