Jatim
Senin, 4 Oktober 2021 - 22:52 WIB

Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Sulit Dapat Akta, Ini Alasannya

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi (Prima.co.uk)

Solopos.com, TUBAN — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mulai angkat bicara terkait polemik anak dengan nama terpanjang yang kesulitan mendapatkan akta kelahiran.

Sebelumnya, anak tersebut putra pasangan Arif Akbar, 29, dan Suci Nur Aisyiah, 26, warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Advertisement

Anak ini memiliki nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Baca juga: Duh! Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kesulitan Urus Akta Kelahiran

Advertisement

Baca juga: Duh! Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kesulitan Urus Akta Kelahiran

Anak ini memiliki nama panjang hingga 19 kata. Memang terkesan unik karena menjadi anak dengan nama terpanjang di Tuban. Kendati demikian, hal ini juga membuat anak tersebut kesulitan mendapatkan akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Tuban, Ubait Rohman, pun menjelaskan kenapa anak yang disebut-sebut memiliki nama terpanjang di Tuban itu kesulitan mendapatkan akta kelahiran.

Advertisement

Ubait mengatakan dalam SIAK ada batasan panjang karakter nama anak. Panjang nama itu dibatasi sampai dengan 55 karakter. Sementara total karakter anak dengan nama terpanjang di Tuban itu mencapai 132 dengan spasi, dan 115 karakter tanpa spasi.

Alasan itu pulalah yang membuat nama anak tersebut tidak bisa didaftarkan dalam SIAK.

“Jadi di dalam pengisian database itu ada aplikasinya. Dalam penulisan nama warga atau penduduk, baik itu yang baru lahir maupun yang belum terdata. Itu semua sudah ada aplikasi yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal sebanyak 55 karakter [nama]. Jadi kalau melebihi 55 karakter ya tidak bisa dimasukkan,” jelasnya.

Advertisement

Ganti Nama

Sementara itu ayah dari anak dengan nama terpanjang di Tuban itu, Arif Akbar, mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Disdukcapil Tuban. Bahkan, Disdukcapil Tuban menyarakan agar nama anaknya diganti.

Baca juga: Kreatif Nan Kocak! Netizen Bikin Nama Anak Berunsur Solo, Penasaran?

Menanggapi hal itu, Arif mengaku pada dasarnya menyayangkan jika harus mengganti nama anaknya. Sebab, menurutnya nama itu berisi doa dan harapan.

Advertisement

Saya disuruh mengubah nama anak. Padahal nama tersemat doa untuk kebaikan. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK, akta dibutuhkan,” kata Arif.

Arif akan bersedia mengubah nama anaknya yang lahir pada 6 Januari 2019 itu. Dengan syarat, ada  surat keterangan resmi dari Disdukcapil Tuban. Namun selama ada celah untuk memperjuangkan nama anak sepanjang 19 kata itu, ia akan terus memperjuangkannya.

“Kalau untuk mengganti nama kami siap kok. Asalkan saya minta satu lembar kertas surat dari Dinas Catatan Sipil Tuban bahwa nama tersebut dilarang, atau tidak boleh. Itu saja. [Jika] surat ditandatangani dan distempel pihak terkait dan sudah kami terima, insyaallah kami ganti namanya. Saya taat hukum,” tutur Arif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif