SOLOPOS.COM - Kabid Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Pertanian Kota Madiun, Agoes Haryanto. (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Alih fungsi lahan sawah sebagai dampak perkembangan daerah tak terhindarkan bagi Kota Madiun.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Dalam setahun terakhir, sedikitnya 12 hektare area persawahan di Kota Madiun telah menjelma ruko dan perumahan akibat alih fungsi lahan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabid Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Pertanian Kota Madiun, Agoes Haryanto, mengatakan berdasarkan data selama 5 tahun terakhir, alih fungsi lahan pertanian produktif di Kota Madiun mencapai 42 hektar. Sementara, total lahan produktif di Kota Madiun sebelumnya adalah 1.097 hektare.

“Saat ini, lahan pertanian kita yang masih produktif tinggal 1.055 hektare,” ujar Agoes ketika ditemui Madiunpos.com, di sela-sela peresmian Kantor Dinas Pertanian yang baru, Rabu (14/1/2015).

Agoes merinci, alih fungsi lahan pertanian paling banyak terjadi pada 2009-2013 yakni mencapai 30 hektare.

Sementara, pada 2014 alih fungsi sebanyak 12 hektar. Tahun ini, lahan pertanian sekitar 14 hektar di Kecamatan Taman juga bakal beralih fungsi menjadi gedung DPRD Kota Madiun.

“Alih fungsi lahan paling banyak berada di Kecamatan Manguharjo. Kita tak bisa berbuat banyak karena memang sesuai Perda RTRW [rencana tata ruang wilayah] di sana diizinkan untuk alih fungsi lahan,” paparnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya