SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, PONOROGO — Sebanyak 2.433 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan menerima tambahan penghasilan dan tunjangan hari raya.

Ribuan GTT dan PTT telah menandatangani dokumen perjanjian kontrak tahun 2022 kemarin, Kamis-Jumat (21-22/4/2022) di Gedung Terpadu Pemkab Ponorogo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setelah menandatangi dokumen itu, ribuan pegawai itu berhak atas tambahan penghasilan (tamsil) yang bersumber dari APBD Ponorogo. Selain itu, mereka juga bakal dapat THR.

Kabid Pembinaan SD Dindik Ponorogo, Edy Suprianto, mengatakan GTT dan PTT tersebut menerima tiga bulan insentif dan THR yang besarannya satu bulan inesntif.

Baca Juga: Kapolres Madiun Digugat Tersangka Kasus Pencabulan, Apa Sebabnya?

“Masing-masing akan menerima empat bulan hak insentif. Nominalnya tidak sama, tergantung masa kerja,” kata Edy Suprianto, yang dikutip dari siaran pers, Minggu (24/4/2022).

Dia mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran insentif dan THR tersebut sekitar Rp2,6 miliar. Sebagian di antara mereka sudah diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, mereka tetap berhak atas insentif daerah periode terakhir. Para PPPK itu baru menerima surat keputusan pengangkatan dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bulog Klaim Stok Beras dan Gula Pasir di Madiun Aman

“Tetap semangat bekerja dan lebih tenang menyambut Lebaran,” kata dia.

Keberadaan GTT dan PTT ini, kata Edy, masih dibutuhkan karena pemerintah belum mampu memenuhi kecukupan tenaga pendidik dan kependidikan.

Pegawai tidak tetap itu juga pantas disebut pengabdi lantaran rela bekerja meski dengan imbalan yang jauh dari ideal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya