SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk Urea. (Istimewa/pupuk-indonesia.com).

Solopos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bakal menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani pada tahun ini sebanyak 2,46 ton. Pada tahun sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi sebanyak 27.436 ton, sedangkan tahun ini menjadi 28.943 ton.

“Kuota pupuk bersubsidi tahun ini ditambah karena jatah pupuk organik sudah dihapus,” kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Masun, Selasa (14/3/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ada dua jenis pupuk bersubsidi dengan kuota ditambah, yakni Urea dan Ponska. Distribusi dan pengawasan kedua pupuk bersubsidi itu kini dikendalikan langsung Dinas Pertanian.

Masun merinci alokasi pupuk jenis Urea pada tahun 2022 berjumlah 27.436 ton, sedangkan tahun ini bertambah menjadi 28.943 ton. Dengan demikian, pada 2023 ini ada penambahan pupuk jenis Urea sebesar 1.507 ton.

Untuk pupuk bersubsidi jenis NPK dari tahun lalU 13.880 ton bertambah 960 ton, sehingga pada tahun ini total pupuk NPK menjadi sebesar 14.840 ton.

Dijelaskan, prosedur pengajuan pupuk bersubsidi dilakukan dengan mengisi formulir e-RDKK di aplikasi yang tersedia untuk kemudian dikirim ke Kementerian Pertanian secara daring.

Atas dasar tersebut, Kementerian Pertanian memutuskan jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Ponorogo.

Dalam pengajuan pupuk bersubsidi melalui e-RDKK, salah satu syaratnya yakni berdasar nama dan alamat sesuai data yang terverifikasi dengan mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) petani.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Yahun 2022.

“Alokasi itu kemudian disampaikan ke Pemkab Ponorogo dari Kementerian Pertanian untuk dibagikan ke petani melalui e-alokasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya