SOLOPOS.COM - Ilustrasi Remisi (kabar24.bisnis.com)

Solopos.com, SURABAYA — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan sebanyak 15.408 orang warga binaan permasyarakatan atau narapidana (napi) yang tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jatim untuk mendapatkan remisi Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Total ada sekitar 22.036 napi yang tersebar di 39 lapas dan rutan di Jatim. Praktis, ada sekitar 70 persen napi di Jatim yang diusulkan mendapatkan remisi Lebaran 2023.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Kanwilkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan berkas administrasi untuk 14.594 narapidana yang diusulkan memperoleh remisi. “Perinciannya untuk yang diusulkan remisi khusus I [masih ada sisa hukuman] sebanyak 14.473 orang. Sedangkan remisi khusus II [bisa langsung bebas] sebanyak 121 orang,” katanya.

Kakanwil mengatakan saat ini jajarannya masih terus bekerja untuk memenuhi data-data administratif. “Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil asesmen terbaru,” ujar Imam.

Ia menjelaskan proses asesmen itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki lapas atau rutan. “Awal masuk harus melalui asesmen juga, yaitu menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan,” urai Imam.

Setelah statusnya berubah menjadi narapidana, petugas akan kembali melakukan asesmen, yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). “Narapidana diasesmen sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka,” ujar Imam.

Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko. “Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN,” tegas Imam.

Menurut dia, banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas atau asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap. “Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen,” kata Imam.

Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah mengingat proses keluar masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis. Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. “Dari jumlah itu, 5.725 orang di antaranya masih berstatus sebagai tahanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya