Jatim
Senin, 22 Februari 2021 - 16:15 WIB

Alasan Janda di Blitar Jual Kafe Bonus Istri, Bosan Jomblo!

Newswire  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Susan, warga Blitar yang berniat menjual kafe dengan bonus dirinya sebagai istri. (detik.com)

Solopos.com, BLITAR – Seorang janda beranak satu di Blitar menjadi sorotan karena menjual kafe dengan bonus dirinya sebagai istri. Namun, janda bernama Susan itu memiliki alasan tersendiri terkait hal itu.

Dikutip dari detik.com, Senin (22/2/2021), keputusan Susan menjual kafe dengan bonus istri itu berawal dari perbincangannya dengan sang putri. Putrinya itu saat ini menjadi perawat di Hongkong dan memiliki penghasilan yang cukup untuk menghidupinya.

Advertisement

“Biasa obrolan ibu dan anak. Saya curhat dan anak saya ngomong kalau mungkin akan lebih asik kalau dapat ayah baru dan menjual aset kafe sekaligus. Kata anak saya, apalagi yang mami cari ? Maka saya semakin mantap untuk menjualnya, tapi dengan cara berbeda,” katanya.

Baca Juga: Heboh Beli Kafe Bonus Istri Di Blitar, Harganya Rp2,9 Miliar

Sebenarnya, Susan sudah beberapa kali mencari suami. Namun, tak pernah cocok. Dia pun merasa sudah capek hidup sendiri selama empat tahun setelah bercerai dengan suaminya. Dia tak lagi ingin mengelola kafe sendirian.

Advertisement

“Saya sudah bosan menjomblo 4 tahun. Ini juga didorong anak saya yang sudah bekerja di Hongkong,” lanjutnya.

Harga

Susan pada akhirnya nekat untuk menjual kafenya di Jalan Merapi 32 Desa Darungan Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Dia mematok harga senilai Rp2,9 miliar dengan bonus dirinya sebagai istri.

“Beli kafe ini bonusnya saya sebagai istri. Ini saya tidak main-main, kalau ditanya orang apakah serius, pasti saya jawab malah duarius. Dengan catatan asal antara saya dan pembeli merasa cocok,” jelas Susan.

Advertisement

Baca Juga: Jakarta Banjir, 6 Kereta Api ke Jakarta yang Lewat Madiun Batal Berangkat

Kafe Susan memang tergolong prospektif. Bagaimana tidak, omzet per harinya saja mencapai Rp5 juta hingga Rp6 juta sebelum pandemi. Saat ada pandemi dan kebijakan PPKM, omzetnya menurun menjadi sekitar Rp3 juta per hari.

“Sudah beberapa kali sebenarnya ada yang menawar harga, terakhir ditawar Rp2,5 miliar. Sampai saat ini proses negosiasi masih berjalan. Dan saya pun juga tidak memaksa untuk mengambil bonus istri bagi calon pembeli. Intinya kalau tidak, ya tidak apa-apa,” tutup Susan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif